SURAT KEPUTUSAN KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP (SKKLH)

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

SURAT KEPUTUSAN KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP (SKKLH)

Dasar Hukum :

1.Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
2.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
3.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4.Peraturan Bupati Siak Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
5.Keputusan Bupati Siak Nomor 36 /HK/KPTS/2023 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak

Persyaratan :

1.Permohonan diatas Materai Rp. 10.000,- ditujukan Kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
2.Fotokopi KTP Pimpinan/Penanggung jawab
3.Fotokopi NIB
4.Fotokopi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) / Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) untuk Perumahan dan Perkebunan
5.Pertimbagan Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak
6.Surat Sanksi Administratif dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak (khusus DPLH)
7.Dokumen AMDAL/DELH
8.Pas Foto ukuran 3x4 berwarna

Mekanisme :

1.Pemohon menuju loket informasi-
2.Mengisi formulir pendaftaran
3.Pemrosesan/pemeriksaan berkas persyaratan oleh Petugas Loket dan Kepala Bidang Pengaduan, Pelaporan, dan Pengolahan Data
4.Pemrosesan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Jasa Usaha
5.Pemrosesan dan Penandatanganan Sertifikat Perizinan oleh Kepala Dinas
6.Pencetakan/Penerbitan Sertifikat Perizinan
7.Penyerahan Sertifikat Perizinan oleh Petugas Loket


Biaya : Rp.0,-

Waktu Penyelesaian : 2 (Dua) hari kerja

Download Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (skklh)

Berita Terkait

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.