Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Sekda Siak Arfan Usman Bersama Dandim 0322/Siak Ikuti Vicon Komsos TNI AD Bersama Aparat Pemerintah

Selasa, 23 Januari 2024

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Sekretaris daerah Arfan Usman hadir bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam acara video conference bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) bersama Rakyat Siap Hadapi Dampak Perubahan Iklim Global bertempat di markas Komandan Distrik Militer (Dandim) di Siak Sri Indrapura, senin (22/01/2024).

Dalam hal ini Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han juga didampingi oleh Kapolres Siak Asep Sujarwadi, Kejaksaan Negeri Siak diwakili oleh kasi Intel Rawatan Manik SH, dan Pengadilan Negeri Siak juga diwakili oleh Fajri Ikrami, SH.

Kegiatan ini membahas isu tentang perubahan iklim global yang berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat, karena siklus alam menjadikan suhu udara meningkat serta naik air permukaan laut yang mengakibatkan banjir dan longsor.

Ya masyararakat kita ini harus terlindungi oleh negara, karena kitalah sebagai aparatur yang menjadi garda terdepan terhadap pesoalan masayarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Untuk mari kita saling bahu membahu dalam penanggulangan dan pencegahan terjadi dapak langsung kepada masyarakat kita di daerah kabupaten Siak ini, Arfan Usman mengungkapkan.

Guna mengantisipasi hal-hal yang terdampak langsung pada kehidupan masyarakat tentulah menjadi perhatian kita bersama untuk tetap aktif mengantisipasi dan berkontribusi terhadap apa yang dihadapi oleh masyarakat baik skala nasional maupun skala daerah.

Asisten Teritorial KASAD Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dalam sambutannya mengatakan, kita harus bersinergi dalam penanganan bencana alam bajir, longsor, gempa bumi dan bencana alam lainya. Disinilah peran kita untuk melindungi masyarakat agar tidak berdampak pada sendi-sendi kehidupan masyarakat karena ini tanggung jawab kita bersama-sama.

Selain itu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengingkatkan akan bahaya potensi perubahan iklim ini sangat memberikan dampak terganggunya kegiatan ekonomi baik pasar global maupun internasional, ini dikarenakan perubahan iklim di lautan dan daratan, seperti gelombang tinggi bisa mengakibatkan terhambatnya suplay kebutuhan domestik.

Dengan adanya kegiatan ini agar mengali lebih dalam untuk mewujudkan keutuhan negara Kesatuan republik Indonesia.

Upaya Tetap menjaga kesolidoritas kebersamaan lintas sektor pemangku kebijakan untuk saling bersinergi dalam upaya menjaga keutuhan NKRI. Upaya yang dapat kita lakukan guna mencegah terjadinya perubahan iklim tentu kita bisa mengalakkan Penanaman pohon dan kita harus ikut mendaur ulang sampah agar ekosistem terjaga lingkungan dan alam.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)