Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Teluk Lanus Siak akan Dijadikan Pusat Kawasan Transmigrasi

Senin, 27 Agustus 2018

Kampung Teluk Lanus sebagai daerah terluar telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk menjadi daerah transmigrasi. Melalui program transmigrasi, daerah ini kedepannya diharapkan cepat berkembang dan tidak lagi terisolir.

Wakil Bupati Siak, Alfedri menyebutkan hal itu membuka pelaksanaan kemah bakti Kwaran Sungai Apit sekaligus halal bi halal dan bakti sosial puskesmas Sungai Apit, Sabtu (25/8/2018) kemarin.

"Kami telah mengusulkan ke Kementerian terkait untuk membuat kawasan transmigrasi di kampung ini," ujar Ketua Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak ini.

Melalui program transmigrasi tersebut, lanjutnya, kedepan daerah ini akan semakin berkembang, dengan ketersediaan pembangunan infrastruktur yang dibangun oleh pusat, sehingga tak lagi terisolir. Alfedri menyebutkan, untuk pertanian di kampung ini sudah semakin baik, lebih kurang ada 900 hektar lahan yang sudah dicetak sawahnya.

Dan tahun ini sedang dikerjakan pembangunan bangunan air dan prasarana irigasi diarea cetak sawah tersebut melalui APBD kabupaten Siak.

"Selain itu juga telah dibangun rice milling unit bantuan dari dana CSR PT Bumi Siak Pusako dan telah banyak diterima bantuan berupa alat mesin pertanian (alsintan) untuk petani Teluk Lanus ini," sebut alumni APDN angkatan 13 itu.

Pada kemah bakti tersebut secara simbolis Alfedri menyerahkan cangkul dan bibit matoa kepada anggota pramuka serta melakukan penanaman tanaman hias di halaman sekolah tersebut.

Sebelumnya Wabup Siak dua periode itu meninjau SD Negeri 24 Tanjung Pal di dusun Mungkal dan sekaligus meninjau lokasi pembangunan baru gedung SD (relokasi) melalui APBD kabupaten Siak.

Saat itu Wabup ditemani oleh Camat Sungai Apit, Penghulu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Kesehatan dan Kadis Pertanian. Malam harinya wabup ber halal bi halal bersama masyarakat dan keesokan harinya rombongan kembali ke Siak. ***

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)