Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Survei Pilgub 2018 Digelar, Ternyata Masyarakat Riau Lebih Milih….

Rabu, 02 Agustus 2017

JawaPos.com - Jelang Pemilihan Gubernur Riau 2018, Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) kembali menggelar survei alias jajak pendapat kepada masyarakat Riau. Survei kali ini, dikatakan, oleha Direktur Eksekutive LKPI, Arifin Nurcahyono, akan mengukur tingkat popularitas dan elektabilitas Para Tokoh di Riau.

\"Hasil survei kali ini menghasilkan beberapa temuan terkait tokoh yang dikenal, diterima, dianggap mampu, dan dipilih sebagai Gubernur Riau,\" katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7).

Hasilnya, dari sisi tokoh paling dikenal, incumbent, Gubernur Riau yang juga Ketua DPD I Golkar Provinsi Riau, Arsyadjuliandi Rachman justru hanya menempati posisi ketiga dikenal oleh masyarakat dengan angka 71,2 persen.

Bupati Rokan Hulu (Rohu) Suparman malah menempati urutan tertinggi yang dikenal oleh masyarakat Riau sebesar 76,3 persen, urutan kedua ditempati oleh Bupati Kabupaten Siak Syamsuar dengan 75,2 persen. Posisi keempat ada walikota kota Pekanbaru Firdaus dengan 69,9 persen, disusul Ketua DPRD Riau Septina Primawati 69,7 persen, Bupati Pelalawan H Harris dengan 69,3 persen, mantan Bupati Kampar Jepfrie Noor dengan 67,4 persen, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy dengan 67,1 persen.

Survei, kata Arifin, juga melihat soal tingkat penerimaan masyarakat atas tokoh yang akan memimpin mereka sebagai Gubernur Riau nanti (tingkat akseptabilitas).

Jawaban survei 83,4 persen dari 1547 Responden yang mewakili masyarakat Riau mengatakan Syamsuar sangat diterima dan diinginkan oleh masyarakat sebagai Gubernur Riau, kemudian Achmad 78,3 persen, Septina Primawati 77,2 persen, H Harris 76,3 persen, Firdaus 74,6 persen, dan petahana Arsyadjuliandi Rahman 73,3 persen, Lukman Edy 71,6 persen.

Dari tingkat keterpilihan seorang calon Gubernur Riau, utamanya terkait tokoh manakah yang layak dipilih karena dianggap mampu menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lanjut Arifin, survei LKPI melihat Syamsuar lah yang menurut masyarakat paling layak.

Karena dia mengantongi tingkat elektabilitas sebesar 27,1 persen. Sedangkan Achmad berada diurutan kedua sebesar 15,2 persen, Petahana Arsyadjuliandi Rahman 6,6 persen, Jefrie Noor 6,4 persen, Firdaus 5,7 persen, H.Harris 5,6 persen, Lukman Edy 5,4 persen.

Sementara itu, dari ukuran kapabilitas, sebanyak 87 persen responden menganggap sangat penting seorang calon Gubernur Riau yang mampu memimpin Riau dan pemerintahan. Sisanya, 63 persen memilih Cagub yang memiliki wawasan dan pengetahuan luas.

\"Terakhir, dari ukuran akseptabilitas, sebanyak 81,3 persen responden memilih cagub yang mampu berdiri di atas kepentingan semua kelompok atau golongan yang berbeda-beda. Sebanyak 87,3 persen memilih cagub yang tidak punya masalah tertentu yang dapat memunculkan penolakan masyarakat,\" pungkas Arifin.

Dijelaskannya bahwa survei ini melibatkan 1.547 responden yang tersebar secara proposional sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Tingkat kepercayaan survei sendiri mencapai 95 persen dan margin of error sebesar kurang-lebih 2,47 persen. Survey dilaksanakan selama 11 hari, yakni mulai tanggal 16 Juli sampai dengan 26 Juli 2017 lalu.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)