Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Wisatawan tak Puas Siak Sekedar Punya Istana

Kamis, 24 Mei 2012

SIAK - Kabupaten Siak merupakan salah satu objek wisata di Provinsi Riau, karena di Siak adanya sejarah kerajaan siak yang cukup terkenal, dan kini diantara objek wisata di siak yakni istana kerajaan siak, makam raja sultan Syarif Kasim, balai kerapatan tinggi. Saat ini diketahui cukup banyak para penikmat wisata berkunjung ke siak dan menghasilkan Pendapatan Daerah (PAD) diantaranya yakni istana siak.

Sementara ditempat-tempat objek wisata yang lainnya belum dapat menghasilkan PAD, untuk itu masyarakat siak terutama para penikmat wisata mengatakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk dapat meningkatkan dan menggali objek-objek wisata yang terpendam di siak tersebut.

Seperti dikatakan salah satu masyarakat Kebaupaten Bengkalis Susanto, ia datang ke siak dengan menggunakan mobil dam tujuannya untuk melihat-lihat objek wisata yang ada di siak, ternyata ia sedikit kcewa karena yang dapat dinikmati hanya satu yakni melihat istana siak yang cukup terkenal tersebut.

"Saya datang dari Kabupaten Bengkalis, saya ingin melihat-lihat objek wisata yang ada di siak, sepengetahuan saya disini (Siak,red) cukup banyak objek wisatanya akan tetapi saya hanya dapat menikmati satu objek wisata saya yakni istana," terang Susanto.

Selain itu ia menginginkan Pemkab Siak dapat meningkatkan objek-objek wisata di siak ini,"Ya, kalau bisa Pemerintah Siak ini dapat terus menggali objek-ojek wisata yang ada di siak. Karena dengan adanya objek-objek wisata yang dapat dinikmati, tentunya akan memberikan masukan ke kas daerah dan juga dapat mengurangi angka pengangguran,"ujarnya.

Selain itu diungkapkan salah seorang masyarakat Kecamatan Sungai Apit, IMan bahwa di daerahnya tersebut cukup banyak yang bisa dijadikan objek wisata, karena disana terdapat adanya pantai, sungai-sungai, dan makam pahlawan.

"Kalau bisa Pemkab melirik Kecamatan Sungai Apit untuk dijadikan salah satu daerah wisata di Siak ini, karena di sini (Sungai Apit, red) cukup banyak potensi wisatanya," terang Iman.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)