Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Gerakan BBGRM ke-VII, Dicanangkan Bupati Siak di Desa Bandar Sungai

Senin, 08 Nopember 2010

Bupati Siak Arwin mencanangkan Gerakan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-VII. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan partisipasi sosial masyarakat tersebut dipusatkan di Desa Bandar Sungai.

SABAK AUH- Untuk meningkatkan integritas sosial masyarakat guna menumbuh kembangkan budaya gotong, Senin (08/11/10), Bupati Siak Arwin As terus mencanangkan Gerakan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke VII yang dipusatkan di Desa Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Adli Malik, Unsur Muspida, Kepala BPM Bangdes Provinsi Riau, Kepala Badan, Kepala Kantor, Camat Se Kabupaten Siak, Ketua Tim Penggerak PKK se Kabupaten Siak, dan Tokoh Masyarakat.

Selain itu BBGRM tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah Kabupaten Siak, yang dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memicu serta meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat akan pentingnya gotong royong. Karena dengan gotong royong kebersamaan pembangunan dalam berbagai bidang akan mudah tercapai. Namun, saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya gotong royong sepertinya sudah semakin luntur atau menipis salah satunya dikarenakan adanya perubahan prilaku masyarakat yang berubah semenjak adanya otonomi daerah.

Untuk itu Bupati Siak mengatakan sambutannya mengatakan bahwa diumur 11 tahun Kabupaten Siak, sedikit banyak sudah merubah wajah dan prilaku masyarakat dan juga profil Kabupaten Siak dan oleh karena itu membuat kita luput dari hal yang dulunya terbiasa, namun semenjak otonomi daerah kesadaran masyarakat semakin menipis.

?Sebelum otonomi daerah gotong royong tidak perlu dicanangkan, karena sudah ada kesadaran masyarakat untuk melaksanakannya contohnya saja setiap hari jum?at dikampung-kampung masyarakat sudah melaksanakan gotong royong untuk membersihkan lingkungan, tetapi saat ini kebiasaan masyarakat seperti itu sudah memudar? papar Bupati Siak.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, pencanangan BBGRM ini sangat penting dilakukan untuk mengingatkan bahwa kita perlu kebersamaan dalam membangun daerah ini, walau APBD kita besar tapi tidak adanya kebersamaan, pembangunan tidak akan tercapai dan tidak akan ada artinya.

?Karena tidak semua pembangunan bisa dilakukan dengan menggunakan dana APBD, untuk itu peran aktif masyarakat dalam membangun daerah sangat dibutuhkan katanya? tambah Bupati Siak.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)