Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Bupati Siak Lepas Jalan Santai HKN ke-47

Kamis, 17 Nopember 2011

SIAK - Sekitar seribuan warga Kabupaten Siak, Kamis (17/11/11) turun ke jalan untuk mengikuti gerak jalan santai dalam sempena memperingati Hari Kesehatan Nasional (Harkenas) ke 47. Pelepasan jalan santai langsung dilakukan Bupati Siak Syamsuar.

Setelah melepas, Bupati Syamsuar serta Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal,dan rombongan juga ikut turun ke jalan untuk jalan santai bermasa.

Rute yang ditempuh yakni mulai dari jalan depan kantor DPRD Siak terus menuju Jalan Hangtuah, Bundaran Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan langsung menuju finish Jalan di DPRD Siak.

Acara gerak jalan santai ini disediakan hadiah door prize diantaranya kulkas, Televisi 21 Inchi, Sepeda Mini, kipas angin, kompor gas, dan berbagai hadiah menarik lainnya. Dalam pembagian hadiah door prize untuk hadiah pertama diraih oleh Yudi dengan mendapatkan sebuah Kulkas.

Sementara Untuk juara kedua diterima oleh pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dengan sebuah Televisi dan untuk hadiah ketiga berupa kompor gas juga diterima dari pegawai Siak.

Untuk hadiah pertama secara langsung diserahkan oleh Bupati Siak Syamsuar,sedangkan hadiah kedua diserahkan Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal dan hadiah ketiga diserahkan dua arang wakil DPRD Siak Syahrul,dan Masri.

Keterangan Sekretaris Dinas Kesehatan Syaifulah selaku ketua panitia HKN usai acara kepada wartawan mengatakan bahwa rangkaian kegiatan peringatan HKN ini dilakukan sesuai dengan potensi yang ada dan menarik perhatian publik untuk tergerak mengambil peran dalam kegiatan-kegiatan Indonesia Cinta Sehat.

"Kegiatan diselenggarakan dengan tujuan pembangunan kesadaran untuk menjaga kesehatan menjadi tanggung jawab bersama,selain itu dengan jalan santai merupakan salah satu wujud terciptanya kesehatan," ujar Syaiful.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)