Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Bupati Siak Ikut Gotong Royong di Tualang

Selasa, 12 Juli 2011

TUALANG - Seratusan masyarakat Kecamatan Tualang-Perawang gelar bakti sosial dengan bergotong royong (Goro) bersama, kesempatan itu Bupati Siak Syamsuar ikut berbaur dengan masyarakat. Hal ini dikatakan dengan goro dapat membangun nilai-nilai kebersamaan dan keswadayaan,serta membuat masyarakat senantiasa hidup rukun dan damai.

Keterangan Bupati Siak Syamsuar dalam sambutan pada pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Ke VIII tingkat Kabupaten Siak Tahun 2011 di Kecamatan Tualang, mengatakan kebanggannya atas adanya goro bersama ini dan dapat meningkatkan kedamaian dan ketentraman.

Dalam acara tersebut turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Adli Malik, Muspida Siak, anggota DPRD Siak, Camat se Kabupaten Siak, Upika, tokoh masyarakat.

Selain itu dikatakan Bupati Syamsuar kearifan nilai-nilai sosial budaya dalam aspek kegotong-royong dan keswadayaan itu patut dijaga,pelihara dan kembangkan agar berpotensi aktif bagi pembangunan Kabupaten Siak.

"Untuk itu, saya mengajak seluruh jajaran pemerintah Siak dan pemerintah Kecamatan serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak untuk senantiasa mengelorakan semangan kegotong-royongan dan keswadayaan," terang Bupati Syamsuar.

Pada kesempatan itu Camat Tualang Romy Lesmana dalam sambutannya mengatakan Kegiatan ini sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kegiatan sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan partisipasi pihak perusahaan, antara lain seperti gotong royong bersama-sama, foging massal di lima desa dan kelurahan sebagai upaya pemberantasan DBD yang bekerjasama dengan Puskesmas beserta pihak swasta dan wartawan, kemudian kegiatan vaksinasi dan eliminasi hewan penular rabies kepada 441 ekor dan eliminasi sekitar 81 ekor (Sumber : RTC).

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)