Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Bupati Siak Hadiri Workshop FKDP Migas di Medan

Rabu, 06 Juli 2011

MEDAN - Bupati Siak Syamsuar, Rabu (6/7/11) menghadiri Workshop Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDP Migas) di J.W.Marriot Hotel Medan Sumatera Utara (Sumut). Workshop tersebut dihadiri sejumlah utusan institusi terkait di dunia Industri Migas turut hadir dan menjadi pembicara dalam pertemuan tersebut, diantaranya BP Migas, PT Pertamina Persero, Dirjen EBT KE, Dirjen Pajak, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan beberapa pakar perminyakan nasional.

Adapun agenda pembahasan dalam pertemuan tersebut yang dibuka PLT Gubenur Sumut Pujo Nugroho diantaranya peran serta daerah dalam upaya peningkatan produksi migas nasional, dinamika Dana Bagi Hasil, serta roadmap pengembangan energi baru dan terbarukan khususnya di daerah penghasil migas.

Bupati Siak Syamsuar dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Asisten II Setdakab Siak Johnny Sarikun, Kabid Ekonomi Bappeda Widia Sari, Kasubbag pertambangan energi dan lingkungan hidup SDA Ali Amran serta Kasubbag Dokumentasi dan Peliputan Novendri.

Bupati Siak mengatakan bahwa keikutsertaan Kabupaten Siak dalam forum ini selain menyamakan persepsi dengan 84 daerah penghasil migas lain di Indonesia seputar dinamika migas daerah, juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk turut serta dalam pengembangan potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di daerah.

"Ada banyak dinamika seputar pengelolaan migas ditingkat daerah yang dihadapi oleh daerah penghasil migas diseluruh indonesia. Seperti halnya yang telah disampaikan Ketua FKDPM dalam sambutannya tadi. Misalnya sinkronisasi CSR industri migas dengan program Pemda, perjuangan daerah terhadap transparansi dan keadilan DBH, peran serta FKDPM dalam menjembatani dan mengantisipasi disintegritas NKRI, serta potensi pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di daerah," terang Syamsuar.

Selain itu dikatakannya bahwa khusus untuk EBT ini, memang di Kabupaten Siak belum ada penelitian khusus untuk pengambangannya. Namun sebagai langkah antisipasi andaikata SDA migas yang kita punyai di Kabupaten Siak suatu saat menipis, tidak ada salahnya ide untuk pengembangan EBT tersebut ditindaklanjuti.

"Didaerah kita terkenal dengan luasnya perkebunan sawit dengan hadirnya beberapa perusahaan besar perkebunan yang limbahnya bisa saja suatu saat dikembangkan menjadi EBT dalam bentuk biogas sebagaimana paparan narasumber Dirjen EBT tadi. Keuntungannya akan banyak sekali, selain mencari Sumber Daya energi dalam bentuk lain juga akan memberi banyak manfaat bagi keseimbangan ekosistem," ungkap Bupati.

Sementara itu menurut Ketua FKDPM yang juga Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Farouk, sejak didirikan FKDPM konsisten berjuang bersama agar Sumber Daya Migas yang dimiliki memberikan manfaat yang berkeadilan bagi daerah.

"FKDPM dalam hal ini bisa berperan dalam mencegah didintegrasi bangsa akibat tidak terakomodirnya kepentingan daerah penghasil migas. Wadah ini secara tidak langsung juga turut andil dalam menjaga stabilitas NKRI dengan menjadi jembatan aspirasi masyarakat yang menuntut transparansi yang berkeadilan," ujar Awang (Sumber : RTC).

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)