Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Wakil Bupati Siak Alfedri Buka Bimtek UPTD

Selasa, 21 Juni 2011

SIAK - Dalam rangka meningkatkan Kemampuan Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam Mengelola Arsip di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), maka Selasa (21/6/11) Wakil Bupati Siak Alfedri membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam pengelolaan arsip dan perundang-undangan.

Peserta Bimbingan Teknis Bidang Kearsipan ini di ikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Peserta UPTD Dinas Pendidikan 14 orang, UPTD dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan 14 orang, UPTD dinas PPKAD 3 orang, UPTD DPPK-UMKM 3 orang, UPTD Perkebunan dan Kehutanan 3 orang, UPTD Tarcip 3 orang, staf Kantor Perpustakaan dan Arsip 2 orang. Adapun kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan 5 (lima) hari pada 20 sampai 24 Juni 2011 dan sebagai pembicara atau narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta dan Pejabat Struktural Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Riau.

Acara tersebut ditaja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Siak melaksanakan Bimtek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang berlangsung di lantai II Aula Royal kecamatan Siak. Dalam sambutannya Alfedri mengatakan kegiatan ini dapat menyatukan visi dan persepsi serta menambahkan wawasan para peserta di bidang kearsipan dan sekaligus mampu menghadapi kemajuan informasi yang semakin lama semakin meningkat.

Selain itu dengan pengelolaan arsip yang baik maka akan sangat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintah di Desa. Untuk itu penataan kearsipan harus sesuai dengan kaidah - kaidah kearsipan yang baik. Sehingga arsip tersebut mudah cara menyimpannya dan mudah pula mencarinya apabila diperlukan.

"Bimtek ini dianggap perlu dilakukan karena banyaknya permasalahan diantaranya kurangnya profesionalisme sumberdaya manusia dalam mengelola arsip yang benar - benar mampu diandalkan baik dalam mengatur, menyimpan, merawat dan menyediakan kembali informasi yang diperlukan secara tepat, cepat dan benar bagi para pengguna," terang Wakil Bupati Siak.

Selain itu Alfedri juga mengharapkan agar para peserta Bimtek agar mengikuti acara ini dengan baik dan tekun serta dapat meningkatkan kepedulian dan keseragaman dalam melaksanakan penyimpanan arsip di unit kerja masing- masing.

"Untuk itu diharapkan Bimtek ini dapat memberikan nilai tambah dan membentuk etos kerja Sumber Daya Aparatur kearsipan secara profesional sebagai pengelola arsip dan sekaligus pengelola informasi yang benar-benar dapat bekerja sesuai dengan etika kearsipan serta memberikan kontribusi kepada organisasi untuk mencapai efektifias dan efisiensi kerja," ungkap Alfedri.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)