Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Setda Siak Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bupati Terpilih

Sabtu, 28 Mei 2011

SIAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Adli Malik, gelar rapat panitia persiapan hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih yakni Syamsuar dan Alfedri periode tahun 2011-2016. Direncanakan pelantikan akan dilaksanakan pada 19 Juni mendatang, rapat tersebut membahas seputar kesiapan teknis dan administrative pelaksanaan pelantikan.

Dalam rapat tersebut Adli Malik menegaskan bahwa jadwal pelantikan tersebut jatuh pada hari Minggu (19/6/11) dan hal itu tidak dapat diundur atau dimajukan, untuk itu perlunya persiapan-persiapan dan kematangan dalam menggelar acara pelantikan tersebut. Selai itu hari pelantikan tersebut tentunya sudah diatur dala aturan yang ada.

?Sesuai peraturannya, yakni pada tanggal 19 Juni 2011 mendatang jatuh pada hari Minggu dan hari itu meruapakan hari pelantikan yang tidak bisa dimaju atau dimundurkan, untuk itu kita perlua menggelar rapat persiapan untuk mematangkan seluruh kesiapan dalam penatikan nantinya, selain itu dalam hari yang besejarah itu tentunya diperlukan berbagai agenda,? terang Adli Malik.

Penatikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya akan berlangsung di gedung panglimam gimbam atau gedung DPRD Siak dan dihadiri 400 tamu undangan diantaranya Gubernur Riau Rusli Zainal beserta istri, Unsur Muspida tingkat I, Bupati dan Walikota se-Riau, Pejabat Pemerintah, serta masyarkat Siak khususnya. Untuk itu diperlukannya kematangan saat pelantikan nantiny agar seluruh tamu udangan tidak kecewa.

?Direncanakan kita akan mengirim sedikitnya 400 undangan, dan beberapa undangan VIP dn lainnya. Selai itu direncanakan pelantikn tersebut akan berlangsung di gedung DPRD Siak yang dihadiri Gubernur Riau dan Unsur Muspida lainnya, untuk itu kita perlu mematangkan persiapan pelantikan tersebut dan tidak mengecewakan para undangan terutama yang akan dilantik,? terang Amzar selaku asissten III sekaligus ketua umum pelaksanaan pelantikan.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)