Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Bersama 15 Bupati dan Walikota se-Indoensia, Bupati Siak Terima Penghargaan HDI

Jumat, 15 April 2011

SIAK - Bupati Siak H Arwin AS,SH baru baru ini terpilih bersama 16 Bupati/Walikota se-Indonesia, dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pelopor Pemerintahan yang menganut Kewirausahaan (Entrepreneureal Government) versi eGoverment dan ICT Warta Ekonomi.

Penobatan Bupati Siak ini didasarkan pada analisis para peneliti yang mengacu pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI) Kabupaten Siak yang dipimpinnya selama dua periode. Selain itu para peneliti yang tergabung dalam Tim Analisis Ekonomi Nasional ini juga menetapkan Kabupaten Siak sebagai salah satu dari 35 dari 497 Kabupaten se-Indonesia yang mengalami kenaikan Indeks Pembangunan Manusia naik secara signifikan selama periode tahun 2004-2008.

Penobatan Bupati Siak sebagai Kepala Daerah Pelopor Pemerintahan, menganut kewirausahaaan ini menurut para peneliti didasarkan pada perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Siak.

Indeks Pembangunan Manusia diyakini para ahli dapat dijadikan sebuah indikator kemajuan daerah dengan melakukan penelitian selama 4 tahun dengan pendekatan sembilan kriteria penilaian diantaranya aspek manajerial, kinerja, organisasi efesien, mengutamakan mekanisme pasar, budaya kompetisi, responsivitas, adaptasi lingkungan, system pelayanan, dan perizinan yang mudah.

Dengan penobatan ini, Bupati Siak Arwin AS menjadi satu-satunya Kepala Daerah dari Provinsi Riau yang menuai pujian dan berhasil mencuri perhatian para peneliti ekonomi nasional dalam penobatan yang ditaja media eGoverment dan ICT Warta Ekonomi tersebut.

Bupati Siak H Arwin AS saat mengetahui dirinya dinobatkan oleh media warta ekonomi atas peningkatan Indeks Sumber Daya Manusia tersebut mengaku surprise dan bersyukur atas pengakuan keberhasilan pembangunan di daerah yang telah dipimpinnya selama dua periode tersebut.

Jumat (15/4/11), Melalui Kabag Humas Kabupaten Siak Suntoro mengatakan pesan Bupati mempersembahkan penghargaan ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, karena bagaimanapun keberhasilan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia tidak bisa lepas dari peran partisipasi dan dukungan masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk mensyukuri apresiasi yang diberikan terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Siak tersebut.

"Selama ini Pemerintah Kabupaten Siak senantiasa berusaha merubah paradigma baru pemerintahan Kabupaten di Indonesia dengan senantiasa menerapkan dan mengimplementasikan gagasan dan praktek pemerintahan yang inovatif kreatif dan senantiasa melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan," terang Suntoro.

Selain itu dikatakan Suntoro lagi bahwa Bapak bupati juga menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjadikan momentum penghargaan ini untuk selalu berbuat yang lebih baik, dalam mengimplementasikan praktek penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan kemasyarakatan dengan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)