|
|
|
|
|
|
|
|
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SK HPL BPN, Pemkab Siak Siap Kelola Kawasan Industri ButonKamis, 24 Pebruari 2011SIAK - Diterbitkannya SK Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) RI dengan No. 05/HPL/BPN RI/2011 tentang pemberian hak pengelolaan lahan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Maka Pemkab Siak siap mengelala lahan tersebut dan memberikan jaminan investasi mendatang.
Dengan dikeluarkannya SK tersebut, Bupati Siak Arwin AS merasa lega karena SK tersebut sudah lama diajukan yakni pada November 2006 lalu dan saat ini sudah terwujudkan.
"kita sudah menunggu hingga empat tahun lamanya atas surat keputusan tersebut, dan baru ditahun 2011 ini kita menerima penertiban SK HPL yang dikeluarkan Kepala BPN Pusat. Tentulah kita sangat bangga karena ini merupakan titik awal dan terang untuk mengembangkan kawasan industri Buton," terang Bupati Siak.
Untuk itu kita akan langsung mempromosikan kepada investor agar mereka menanamkan modalnya dikawasan tersebut, karena saat ini sudah ada kejalasan dan jaminan in vestasi kepada penanam modal di kawasan tersebut.
Wilayah seluas 600 hektar, yang awalnya terdiri dari lahan masyarakat dan sudah dibebaskan serta pelepasan HGU no. 8/mengkapan yang tercatat atas nama PT. Trisetia Usaha mandiri yang kedudukan di Jakarta seluas 4003,62 hektar.
Sejauh ini KITB tersebut sudah termasuk sebagai salah satu kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Riau. Tentunya kedepan Kabupaten Siak akan maju dan para penanam modal mau bekerja sama di KITB tersebut.
"Untuk itu dalam mewujudkan kawasan industry tersebut pihak KITB akan menangani secara serius dengan menyediakan lahan seluas 5.000 hektar. Ini merupakan wilayan terluas di Riau dan bahkan di Indonesia karena pengembangan kawasan industry," terang Bupati Siak.
Selain itu Bupati Siak mengajak seluruhnya kepada para penanam modal agar tidak ragu-ragu untuk berinvestasi di kawasan tanjung buton tersebut."Saya mengharapkan para investor tidak ragu-ragu untuk menanamkan modalnya di KITB tersebut, karena saat ini sudah ada kejelasan bahkan SK HPL-nya sudah ada sehingga jaminan investasi tidak diragukan lagi," tambah Bupati.
Sumber : Riauterkini
|
|
|
|