Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Bupati Siak Serahkan 228 SK Penerima Kebun Sawit di Desa Mandi Angin

Selasa, 08 Pebruari 2011

Bupati Siak Serahkan SK 228 peserta penetapan peserta penerima kebun sawit di Desa Mandi Angin, Kecamatan Minas. Masing-masing peserta mendapatkan 1,95 hektar lahan sawit.

MINAS - Berdasarkan Keputusan Bupati Siak nomor 294/HK/ KPTS/2010 tentang Penunjukkan Petani Peserta Program Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Siak II di Desa Mandi Angin Kecamatan Minas Kabupaten Siak. SK diberikan ke masyarakat yang berjumlah 228 peserta dengan masing-masing menerima 1,95 Ha Kebun Sawit.

Penyerahan tersebut dihadiri Direktur PT Permodalan Siak, Direksi PT. Siak Prima Nusalima, Kepala Badan, Kepala Dinas instansi terkait, Camat Minas, dan UPIKA.

Dalam pemberian SK tersebut, dikatakan bahwa pihak kelompok tani yang ada dalam program kelompok kebun sawit tersebut agar dapat mempertahankan kebun tersebut dan juga merawatnya dengan baik agar kelak berguna bagi anak cucu mendatang.

"Dengan adanya penyerahan SK ini saya berharap kepada seluruh kelompok tani yang mendapat kebun sawit dalam program pemerintah ini agar dapat merawatnya dan juga dapat mengembangkan kebun sawit tersebut agar berguna bagi anak cucu kita," terang Bupati Siak.

Selain itu dikatakan terbangunannya Kebun Kepala sawit Siak II seluas 5.127 Ha yang tersebar pada 10 Desa dalam 5 Kecamatan, dimana salah satunya terdapat dalam desa Mandi Angin seluas 450 Ha.

"Kita menyadari bahwa dengan keterbatasan dan kemampuan yang ada maka Kebun seluas 5.127 Ha tersebut pembangunannya dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2005 sampai tahun 2008," terang Arwin AS.

Program Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Siak Tahap II Tahun 2005/2006 meliputi desa Kota Ringin, Paluh, Benteng Hulu Kecamatan Mempura, Desa Rawang Air Putih, Desa Merempan Hulu Kecamatan Siak, Desa Rantau Bertuah, Desa Mandi Angin Kecamatan Minas, Desa Olak, Desa Teluk Lancang Kecamatan Sungai Mandau.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)