Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Wabup Husni Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Selasa, 19 September 2023

Wakil Bupati Siak, mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong atau lahan tidur dengan menanam berbagai jenis tanaman produktif. Hal tersebut di katakananya, usai panen bawang merah bersama warga di kampung Mungkal, Sungai Mandau rangkaian program bujang kampung beberapa waktu lalu.

Saya mengajak masyarakat yang ada lahan kosong atau pekarangan rumah yang luas, mulai sekarang bisa diberdayakan dengan tanaman produktif guna membantu pemenuhan pangan keluarga,ujar Wabup Husni, senin (18/9/2023).

Karena saat ini, kata dia, sayuran dan cabe merah bawang masih di datangkan dari provinsi tetangga.Artinya, apa kita ada tanam, seperti cabe merah, bawang dan sayuran dari Bungaraya. Namun itu, belum bisa mencukupi kebutuhan lokal, mau tidak mau penjual kita harus datangkan dari Sumbar dan Medan. Tentu dengan harga yang lebih tinggi, karena disitu ada upah angkut dan biaya transportasi,kata Husni.

Kalau kita tanam cabe merah, rawit dan sayuran di samping rumah seperti dalam polibag, atau di lahan miliki kita. Minimal lepas untuk makan sendiri dan kalau luas tanam bisa di jual dapat menambah pemasukan bagi bapak/ibu,sebutnya.

Wakil Bupati Husni mengapresasi kelompok tani kampung mungkal, ada inisiatif menanam bawang merah, di atas lahan seluas satu hektar yang hasilnya sangat menggembirakan.

Kami sangat mendukung gerakan menanam, ini dapat menurunkan angka inflasi di kabupaten Siak. Tidak hanya di sini, saya panen bawang beberapa waktu lalu, di Bungaraya saya sempat panen bawang juga. Meskipun saat ini kita di hadapkan dengan naiknya harga beras kualitas medium termasuk komoditas lain di pasar. Ini tidak hanya terjadi di kabupaten Siak, tapi hampir di seluruh daerah di Indonesia,terangnya.

Kenaikan harga pangan beras ini, di pengaruhi perubahan cuaca terjadi kenaikan suhu secara global atau super El Nino, akibatnya terjadi kekeringan ekstrim. Berimbas terganggunya stok pangan, seperti beras. Fenomena alam ini diprediksi akan berlangsung hingga awal tahun 2024. Kita saat rapat inflasi setiap senin, bersama kementerian terkait, via virtual mendapatkan laporan ini, tutupnya.

Pemerintah daerah melakukan langkah dan upaya mengatasi, inflasi dan dampak El Nino, dengan melakukan survey pasar, intervensi melalui pasar murah dan gerakan menanam.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Okupasi Terapis
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Pelayanan Kesehatan SPA
26. Izin Praktik Dokter
27. Izin Praktik Dokter Gigi
28. Izin Praktik Dokter Spesialis
29. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
30. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
31. Izin Praktik Dokter Hewan
32. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
33. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
34. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
35. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
36. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
37. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
38. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
39. Surat Keterangan Penelitian
40. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
41. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
42. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
43. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
44. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
45. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)