Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Sukseksan KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023 di Jakarta

Senin, 04 September 2023

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan memimpin 12 pertemuan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5-7 September 2023 mendatang.

Presiden RI akan memimpin 12 pertemuan antara tanggal 5 sampai 7 September dan ini semua akan bertempat di Jakarta Convention Center, ujar Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sidharto R Suryodipuro pada Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang tayang di kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Rangkaian pertemuan tersebut yaitu KTT ke-43 ASEAN dalam format plenary dan retreat, KTT ke-26 ASEAN-Tiongkok, KTT ke-24 ASEAN-Korea Selatan, KTT ke-26 ASEAN-Jepang, dan KTT ke-11 ASEAN-Amerika Serikat.

Pertemuan lainnya adalah KTT ASEAN-Kanada, KTT ke-26 ASEAN Plus Three, KTT ke-20 ASEAN-India, KTT ke-3 ASEAN-Australia, KTT ke-18 Asia Timur (EAS), dan KTT ke-13 ASEAN-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Presiden juga akan memimpin kegiatan yang bersifat nonpersidangan, seperti pembukaan KTT-43 ASEAN, pembukaan ASEAN-Indo-Pacific Forum: Implementation of the AOIP, gala dinner, social events yang akan berlangsung tanggal 7 [September], serta upacara penutupan dan penyerahan keketuaan ASEAN kepada ketua berikutnya yaitu Republik Demokratik Rakyat Laos,” ujarnya.

Lebih jauh Sidharto mengatakan, KTT ke-43 ASEAN dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023. Kemudian pada hari berikutnya akan dilaksanakan KTT antara ASEAN dengan negara-negara mitra yang akan berlangsung hingga 7 September 2023. Pada 7 September 2023, akan digelar pula KTT Asia Timur dan KTT ASEAN Plus Three.

Sidharto menambahkan, di sela-sela rangkaian KTT nanti juga akan diadakan pertemuan bilateral di antara para pemimpin yang hadir.

Rangkaian akan diakhiri dengan pernyataan pers oleh Presiden pada tanggal 7 September , ujarnya.

Sidharto mengatakan, diperkirakan akan ada 27 pemimpin negara dan organisasi internasional yang hadir dalam KTT ke-43 ASEAN, termasuk pemimpin negara peserta EAS, pemimpin Pacific Island Forum (PIF), pemimpin Indian Ocean Rim Association (IORA), serta Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.

Sejalan dengan tema keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 ASEAN Matters: Epicentrum of Growth, kata Sidharto, rangkaian KTT ini diharapkan menguatkan pencapaian dan pondasi visi ASEAN 2045 serta menguatkan kelembagaan ASEAN baik dari segi pembuatan keputusan yang lebih efektif dan efisien hingga hal-hal substansi keorganisasian.

Ini adalah yang ke-4 kita memimpin ASEAN, kita ingin meletakkan landasan untuk kerja sama ASEAN yang sifatnya strategis ke depan. Untuk mencapai hal tersebut, maka di antaranya adalah [Indonesia] memperkuat kelembagaan ASEAN dan berbagai mekanisme kerjanya, termasuk bagaimana memperkuat sumber daya ASEAN, ujarnya.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Okupasi Terapis
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Pelayanan Kesehatan SPA
26. Izin Praktik Dokter
27. Izin Praktik Dokter Gigi
28. Izin Praktik Dokter Spesialis
29. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
30. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
31. Izin Praktik Dokter Hewan
32. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
33. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
34. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
35. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
36. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
37. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
38. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
39. Surat Keterangan Penelitian
40. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
41. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
42. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
43. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
44. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
45. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)