Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Pemkab Siak Terima Kunjungan Kukerta LPPM UNRI

Rabu, 05 Juli 2023

Mewakili Bupati, Sekda mengatakan, pihaknya menyambut baik program Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) yang diselenggarakan di Siak. Kami sangat menyambut baik adanya program Kukerta Unri di Kabupaten Siak ini, katanya.

Sekda menyampaikan, pemerintah daerah menyambut baik kedatangan mahasiswa Kukerta, karena hampir 70 persen pegawai di Pemerintah Daerah Siak yang melanjutkan pendidikan di Unri. Sekitar 70 persen pegawai di Siak adalah alumni Unri, ungkap Sekda.

Pihaknya berharap mahasiswa yang ikut program Kukerta dapat diturunkan ke kampung-kampung yang ada di Siak.

Jika penempatan mahasiswa Kukerta ini di letakkan selama kurun waktu yang cukup lama. Maka ini tentunya akan dapat memaksimalkan penyelarasan Program dari Pemerintah Kabupaten Siak, kata Sekda.

Merespon sambutan hangat Pemkab Siak, Ketua LPPM UNRI Prof..Dr.Mubarak MSi, menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan Kukerta mahasiswa di Siak ini menjadi contoh bagi Unri dalam melaksanakan Kukerta tahun ke depan.

Kita menginginkan mahasiswa Kukerta Unri nantinya, dapat bermanfaat bagi Kabupaten Siak. Begitu juga dengan diri mereka sendiri, tentunya akan banyak mendapat pengalaman dan pengetahuan dari adanya Kukerta ini, harap Mubarak.

Dr Neni Hermita MPd, Koordinator Kukerta LPPM Unri, menambahkan, bahwa Siak merupakan Lokus untuk kelompok Kukerta Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program Kukerta MBKM ini diharapkan sebagai lanjutan dari Program Kukerta Reguler yang dilaksanakan, katanya.

Dipaparkan Neni, bahwa jumlah desa Kukerta Reguler sebanyak 82 desa, yang kita agendakan 10 juli hingga 19 Agustus 2023. Selanjutnya Kukerta MBKM sebnyak 36 des dari bulan Agustus hingga desember 2023.

Tahapan Kukerta MBKM, di antaranya merancang proyek pendalaman materi di kampus, menyelesaikan proyek di lokasi MBKM, dan menyelesaikan luaran proyek dan laporan di kampus, jelas Neni.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Okupasi Terapis
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Pelayanan Kesehatan SPA
26. Izin Praktik Dokter
27. Izin Praktik Dokter Gigi
28. Izin Praktik Dokter Spesialis
29. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
30. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
31. Izin Praktik Dokter Hewan
32. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
33. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
34. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
35. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
36. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
37. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
38. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
39. Surat Keterangan Penelitian
40. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
41. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
42. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
43. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
44. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
45. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)