Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Hari Otonomi Daerah ke-27, Wapres: Tingkatkan Kolaborasi untuk Pelayanan Publik

Rabu, 03 Mei 2023

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 mengesahkan setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintahan untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membangun Pemerintahan Daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin secara khusus meminta kepada para pejabat pemerintah untuk dapat terus melakukan kerja sama dan bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Saya meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk terus berkolaborasi untuk mengupayakan pelayanan publik yang terbaik, pinta Wapres saat memberikan ucapannya melalui konferensi video pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2023, Sabtu (29/04/2023).

Wapres juga memberikan apresiasi terhadap para penyelenggara pemerintah, baik pusat maupun daerah yang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Saya mengapresiasi semua pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah yang selama ini telah mengawal penyelenggaraan otonomi daerah dengan sangat baik, ungkap Wapres

Pada hari peringatannya yang bertema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” ini Wapres secara khusus meminta kepada para pejabat pemerintah untuk dapat terus melakukan kerja sama dan bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Saya meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk terus berkolaborasi untuk mengupayakan pelayanan publik yang terbaik, ujar Wapres.

Mengakhiri ucapannya, Wapres turut memberikan ucapan selamat atas peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 dan mengajak para pemangku kepentingan untuk dapat bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Mari bersama majukan daerah demi Indonesia unggul, selamat Hari Otonomi Daerah ke-27 Tahun 2023, tutup Wapres.

Tahun ini, tema yang diangkat pada peringatan tahun ini adalah Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul yang merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah. Selain itu, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)