Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Percepat Penerapan Layanan Digital Terpadu, Pemerintah Perkuat Sinergi

Selasa, 11 April 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya Kementerian PANRB dalam mengakselerasi penerapan SPBE pun mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Saya terima kasih karena Mas Nadiem hari ini hadir di Kemenpan bersama dengan tim untuk mempertajam eksekusi SPBE. Saya senang dengan energi luar biasa dari Mas Menteri untuk percepatan mencapai target bersama,ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat berdiskusi terkait penajaman dan percepatan implementasi SPBE dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (05/04/2023).

Menteri Anas menyampaikan berbagai instrumen dan kebijakan sedang disiapkan untuk mempercepat penerapan SPBE secara nasional. Hal ini dinilai urgent untuk segera ditindaklanjuti karena digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan akan mendorong peningkatan kualitas layanan digital pemerintah kepada masyarakat, sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat.

Penerapan SPBE untuk pelayanan publik juga terus digencarkan Kementerian PANRB lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. MPP Digital menjadi sarana pengintegrasian berbagai jenis layanan kedalam genggaman. Lanjutnya dikatakan, penerapan SPBE membutuhkan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak mulai dari internal pemerintah, swasta, bahkan masyarakat sebagai pengguna layanan pemerintah.

Ini membutuhkan strong leader, kolektif, tidak bisa sendiri. Mudah-mudahan ini bisa segera jalan, sekaligus menjadi tekad yang kuat bagi kita bersama untuk mewujudkan SPBE, jelas Menteri Anas.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan selama tiga tahun terakhir digitalisasi sistem pendidikan telah dilakukan secara mendalam di Indonesia. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Nadiem turut mendukung agar seluruh sistem pemerintahan juga bisa mengalami proses digitalisasi yang efisien dan bermanfaat bagi masyarakat (citizen-centric).

Jadi kami di sini untuk membahas berbagai macam isu bagaimana caranya meningkatkan dan menyebarkan proses digitalisasi agar pelayanan kepada publik jauh lebih baik, jelas Nadiem.

Pengembangan MPP Digital secara bertahap untuk semakin mempermudah layanan kepada masyarakat pun turut diapresiasi oleh Founder Gojek tersebut. Best practice MPP Digital yang akan dimulai dan saat ini sedang diuji coba dinilai menjadi feedback yang sangat penting dalam pengembangan produk ke depan.

Jadi dimulai dari best practice, kemudian rakyat memberikan feedback, lalu nanti akan dibuat secara nasional. Kami 100 persen mendukung,” pungkas Menteri Nadiem.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)