Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Buka Musrenbang RKPD kecamatan Bupati Alfedri Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Jadi Proritas

Selasa, 14 Pebruari 2023

Bupati Siak Alfedri menghadiri sekaligus membuka secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kecamatan Bungaraya, dalam rangka Ppengusulan program dan kegiatan pemerintah kecamatan Bungaraya tahun 2024.

Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan yang perdana dilaksanakan ditahun 2023, acara bertempat di Gedung Serbaguna kantor Camat Bungaraya, Senin (13/2/2023). Dihadiri Camat Bungaraya Wasito, Sekcam Bungaraya Oni Weldi, serta perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri menjelaskan bahwa RKPD ini merupakan perencanaan kegiatan dan program tahunan Pemerintah Daerah, yang menggambarkan permasalahan pembangunan secara umum.

Selain itu, dalam RKPD ini juga berisi rincian program kegiatan satu tahun yang akan datang, yang di biaya baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN, ucap Alfedri.

Kemudian, sambungnya, Musrenbang RKPD Kecamatan ini, harus bisa mensingkronkan program kegiatan sebelumnya telah dibahas pada Musrenbang setiap Kampung, dengan Program strategis Pemerintah Kabupaten yang sudah tertuang di RPJMD.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan program dan kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara gotong royong dan bantuan dari seluruh pihak, agar bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan, harapnya.

Alfedri juga berharap, agar Dinas terkait dan juga para Camat dan Penghulu, agar mengutamakan program dan kegiatan yang berkaitan dengan Pemberdayaan masyarakat, penanggulangan inflasi, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrim serta pencegahan stunting.

Jika yang terus diutamakan infrastruktur tidak akan pernah selesai, oleh karena itu Pemberdayaan bagi masyarakat juga sangat penting. Kecuali pembangunan infrastruktur yang tujukan untuk pemberdayaan ekonomi,tutupnya.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)