Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Gubri: Keberadaan BLK di Pesantren Jadi Terobosan untuk SDM Berkualitas

Kamis, 17 Pebruari 2022

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menginginkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas yang ada di pesantren-pesantren di Provinsi Riau, menjadi salah satu terobosan pemerintah untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di Riau.

Harapan ini disampaikan Gubri saat memberikan kata sambutannya dalam acara peresmian BLK Pondok Pesantren Nurul Ilmi Tualang Siak, Jumat (11/2/2022)

Gubri Syamsuar mengatakan, saat ini Pemprov Riau telah mengusulkan pembangunan BLK komunitas di beberapa pesantren. Dengan demikian, diharapkan pesantren tidak hanya mempersiapkan anak-anak yang paham ilmu agama, akan tetapi juga mempersiapkan generasi siap bekerja sesuai pasar kerja yang ada di daerahnya.

"Kami mengusulkan BLK komunitas di pondok pesantren itu beberapa lokasi untuk daerah di Provinsi Riau. Mudah-mudahan ini salah satu terobosan dari pemerintah dalam rangka mempersiapkan SDM berkualitas," katanya.

Syamsuar menerangkan, dalam hal meningkatkan kualitas SDM, pemerintah juga telah meluncurkan program santripreneur. Artinya, santri tidak hanya menjadi calon ulama, tapi selesai dari pondok juga siap bekerja dan siap menjadi pengusaha. "Jadi tentunya kita harapkan lulusan pondok itu bisa membuka lapangan pekerjaan," terangnya.

Datuk Seri Setia Amanah ini mengatakan, pemerintah tentunya akan terus melakukan upaya-upaya untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas, SDM yang memiliki kompetensi, SDM yang memiliki keterampilan yang bisa bekerja di perusahaan dan bisa membuka lapangan kerja.

Untuk saat ini, Pemprov Riau juga telah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan perusahaan yang ada di Riau dalam program pendidikan vokasi melalui Kemendikbud.

Mantan Bupati Siak ini menyampaikan bahwa, melalui pendidikan vokasi ini, akan menjadi unggulan Riau dalam meningkatkan mutu pendidikan dan meningkatkan SDM.

"Ini semua adalah tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM. Sehingga nanti diharapkan tidak ada lagi anak-anak Riau yang menganggur. Kedepannya tidak diharapkan lagi seperti itu (pengangguran bertambah)," ucapnya.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)