Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Alfedri Raih Peringkat Ketiga Bupati Terpopuler

Selasa, 04 Januari 2022

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Siak Jamaludin yang juga Asisten III Setkab Siak pada Senin (3/1/2022) petang.

Penilaian tersebut merujuk pada jumlah berita pada plafon media cetak dan online 2021 yang di dalamnya mencakup kiprah kepala daerah dalam menangani berbagai persoalan maupun melakukan inovasi pembangunan.

Mengawali 2022, ini merupakan sesuatu yang bagus dan cemerlang sekaligus memberikan harapan yang baik guna mewujudkan Siak Maju dan Bermarwah, kata Jamaludin.

Diterangkan Jamaludin, kesepuluh Bupati terpopuler tersebut, pada urutan pertama Ade Yasin Bupati Bogor dengan jumlah berita 13.901 berita, urutan kedua Bupati Jember Hendy Siswanto dengan 7.329 berita. Bupati Siak, Alfedri menempati posisi ketiga, dengan 6.835 berita. Kemudian peringkat keempat Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yadi dengan 6.225 berita.

Selanjutnya, peringkat kelima ditempati oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan 6.001 berita, peringkat keenam Bupati Tanah Datar Eka Putra 5.844 berita, ketujuh, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar 5.627 berita, kedelapan, Bupati Sergai Darma Wijaya 5.627 berita, kesembilan Bupati Luwu, Indah Putri Indriani 5.543 berita dan terakhir, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dengan jumlah pemberitaan sebanyak 5.154.

Bupati Alfedri pada 2021 telah banyak melakukan berbagai hal di antaranya, kepedulian terhadap penanganan pandemi Covid-19 terutama dalam perjuangannya untuk mencapai target vaksinasi, bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta seluruh elemen masyarakat dan para nakes.

Selain itu, lanjut Jamaludin lagi, hal yang tak kalah penting adalah pengumpulan zakat dan penyalurannya, menjadi bapak orang miskin, peduli terhadap peningkatan pendidikan dan banyak hal lainnya yang menyentuh masyarakat. Menyatu dengan masyarakat dan dicintai adalah bagian yang tak terpisahkan dari keseharian Bupati Alfedri,” terang Jamaludin.

Visi misi dalam membangun Kabupaten Siak yang religius dan sejahtera terbebas dari kemiskinan juga memegang andil yang cukup penting. Puncaknya adalah Berkantor pada Jumat di Kampung (Bujang Kampung), menjadi program unggulan diharapkan menjadi cikal bakal tidak ada jarak Bupati Alfedri dengan warganya.

Tentang infrastruktur akan dibangun mal pelayanan dan diharapkan menjadi harapan yang baik untuk Siak ke depan.

Kiprah kepala daerah yang menyandang sebagai yang terpopuler tentu tak lepas dari peran media. Baik media cetak, online, elektronik juga media sosial. Untuk mewujudkan hal itu, tentu diperlukan strategi kemitraan yang baik dengan media.

Dalam hal ini, kami sudah melakukannya. Pada 2021, media telah menjalin kemitraan dengan Pemkab Siak dan sangat harmonis. Hal ini menjadi bukti, jika kekuatan media mampu meng-influence masyarakat maupun unsur lainnya. Kemajuan pembangunan maupun program dan kegiatan lainnya terbungkus apik dan tersebar di berbagai kanal media.

Itu semua tak terlepas dari rilis pemberitaan yang dikelola oleh Dinas Kominfo dan disebarkan ke semua media yang bermitra dengan Pemkab Siak

Jika kami tidak melakukan kemitraan dengan media, tentu tak akan ada atau akan minim berita-berita positif yang membangun di Kabupaten Siak ini, kata Jamaludin.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)