Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Dari 38 Penghulu yang Dilantik di Siak, Tiga Diantaranya Perempuan

Selasa, 04 Januari 2022

37 penghulu kampung/kepala desa terpilih periode 2021-2026 hasil dari Pemilihan Penghulu Kampung (Pilkampung) serentak November 2021 di Siak, ditambah satu pergantian antar waktu dengan tiga diantaranya adalah perempuan dilantik.

Alhamdulillah, pemilihan di 37 kampung berjalan dengan baik dan lancar. Kita juga mengapresiasi hari ini dari 37 penghulu yang dilantik terdapat tiga orang yang mewakili kaum hawa," kata Bupati Siak, Alfedri usai melantik di di Gedung Kesenian Siak, Rabu.

Penghulu perempuan yang pertama merupakan petahana di Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun yakni Siti Aminah. Dua lagi adalah wajah baru, hasil pemilihan dari Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Mesti Maimunah dan ketiga PAW dari Kampung Tualang Timur, Ade Masitoh.

Ia juga menyebutkan dengan hadirnya wajah baru terutama penghulu dari kaum hawa, bisa mewarnai kepemimpinan di kampung. Diharapkan bisa mengangkat derajat kaum perempuan dan membawa kemajuan bagi desanya masing-masing.

Selanjutnya kata Alfedri, bagi penghulu yang baru saja dilantik diharapkannya bisa melaksanakan tugas dan mampu menjabarkan kebijakan dan program yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Siak. Pasalnya Penghulu merupakan ujung tombak, garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi warga di kampungnya.

Penghulu harus mampu menjabarkan kebijakan dan program yang telah ditetapkan pemerintah daerah kabupaten, provinsi dan program nasional. Kita sudah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026 sesuai dengan visi" Terwujudnya Kabupaten Siak yang amanah sejahtera dan lestari, dalam lingkungan masyarakat yang agamis, dan berbudaya melayu," sebut dia.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara pemilihan penghulu serentak se-kabupaten Siak. Baik di tingkat kampung hingga ke tingkat kabupaten, termasuk pihak kepolisian dan TNI yang mendukung jalannya Pilkampung.

Pada kesempatan itu, Alfedri didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza juga melakukan pemukulan gong tanda di mulainya program baru yang dimulai awal tahun depan. Yakni satu hari dalam seminggu Bekerja dan Ngantor di Kampung atau disebut Bujang Kampung

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)