Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Meninggal Dunia, Ini Sosok Kadisdik Siak Lukman di Mata Sahabat

Jumat, 29 Oktober 2021

Innalillahi wainnalillahi rojiun, masyarakat Siak berduka. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak H Lukman meninggal dunia saat sedang bertugas di Aceh.

kabar duka itu dibenarkan putra sulungnya Naufal Haddrami. Dikatakan Naufal, pertama kali Ia mendapatkan kabar bahwa ayahnya sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Aceh pada Selasa (26/10/2021) petang. "Ayah sudah tiada, mohon dimaafkan salah dan khilafnya," kata Naufal Haddrami.

Tak ada firasat apapun akan kepergian ayah nya itu. Bahkan, pada pagi harinya Naufal masih sempat berkomunikasi melalui pesan Whatsapp dengan H Lukman. Ditambahkannya, saat berangkat ke Aceh kondisi ayahnya juga sedang baik-baik saja. "Ayah ke Aceh sedang melaksanakan tugasnya bersama rombongan dari Dinas Pendidikan Siak lainnya," sebutnya. Naufal dan keluarga yang di Siak mengetahui bahwa Lukman sedang di rawat di salah satu rumah sakit saat waktu sudah memasuki magrib. Bersama Ibunya, Naufal sempat bergegas untuk berangkat ke Aceh malam itu juga melalui jalur jalur darat.

"Dapat kabar ayah sudah tiada saya putar kepala mobil, untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Mohon doa dan maafkan segala silafnya," pinta Naufal. Dikatakan Naufal lebih jauh, dari informasi yang ia dapat, tensi tinggi menjadi salah satu pemicunya. "Pagi itu di Aceh ayah sempat dirawat karena mual dan tensinya tinggi, sempat diinfus juga. Tapi sore merasa enakan ia kembali beraktifitas dan tiba-tiba tak sadarkan diri," tambahnya. Naufal mengenang, ayahnya sosok yang sangat bertanggung jawab, pekerja keras dan disiplin. "Ayah tak pernah mau menceritakan masalahnya dengan kami, ia memang pekerja keras dan disiplin orangnya," kenang Naufal. Kepada anak-anaknya Lukman tegas dan selalu mengingatkan hal-hal kebaikan. "Jangan jadi pendendam dan bertanggung jawablah atas semua kerjaan," kata Naufal menjelaskan sosok ayahnya.

Untuk informasi, jenazah Lukman kini sedang dalam perjalanan dibawa menuju Siak dari Aceh. Rencananya, almarhum akan dikebumikan hari ini, Rabu (27/10/2021). Lukman di mata kerabat Hal senada dikatakan Kepala Dinas PMPTSP Heriyanto. Disampaikannya, Lukman merupakan sosok yang bersahaja.

"Bang Lukman ini tidak banyak bicara orangnya, cuma semua tugas diselesaikannya dengan penuh tanggung jawab," kenang Heriyanto. Tidak hanya itu, Lukman disebut sosok yang mengayomi bagi anggota bahkan rekan-rekan kerja yang di bawah umurnya. "Dia pengayom, tak jarang dia mengingatkan atas semua kejadian agar kita terus mawas diri. Dia juga mengajarkan ke kami untuk sederhana dan tidak menggunakan jabatan semena-mena," kata Heri. Heri tak menyangka sosok abang baginya itu begitu cepat meninggalkan semuanya. Padahal, lanjut Heri, baru-baru saja Ia berbicara dengan Lukman membahas tentang pembangunan di Kabupaten Siak. "Padahal baru saja berbincang tentang pembangunan di Siak. Cepat kali rasanya. Semoga abang Husnul Khotimah," tutup Heri.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)