Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Batik Siak Ini Pilihan Gubernur Syamsuar, Simak Makna Motifnya

Senin, 19 Juli 2021

Gubernur Riau Syamsuar kerap menggunakan batik dalam momen penting dan keseharian kunjungan kerjannya. Pilihan warnanya pun beragam, mulai dari kuning, merah, hitam, ungu, dan warna lainnya. Ada juga beberapa kombinasi motif dan ciri khas unik dan menarik, dan ini makna motifnya.

Pada peresmian Gerai Sentra Budaya dan Ekonomi Kreatif Melayu Riau, Sabtu (3/6/2021) kemarin, Syamsuar juga mengenakan batik.

Dilansir dari riauonline.co.id - batik Melayu dikenakan Syamsuar dominan berwarna kuning berlengan panjang. Batik dominasi warna kuning dikenakan bermotif keris dan ada lambang dari Kerajaan Siak. "Ini hasil ekonomi kreatif dari anak-anak Siak. Ini adalah lambang Kerajaan Siak, Muhammad Bertangkup yang dikreasikan dengan keris sebagai lambang dari Melayu," kata Syamsuar.

Adapun gerai ini dapat memperkenalkan motif-motif batik yang ada di Provinsi Riau. "Tentunya bagian inilah kesempatan kita untuk mengembangkan ekonomi kreatif, termasuk ekonomi batik dengan kelapa dari Indragiri Hilir. Batik Bono dari Pelalawan. Hadir Bupati Inhil dengan batik kelapanya dan Bupati Pelalawan dengan batik Bononya," ujarnya. Dia menuturkan semua daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau ini mempunya ciri khas batik yang unik dan menarik.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)