Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Menanti Fenomena Alam yang Hanya Sekali dalam 195 Tahun dari Kawasan Istana Siak

Jumat, 28 Mei 2021

Fenomena alam gerhana bulan total atau Super Blood Moon, Rabu (26/5/2021) juga dinantikan masyarakat Siak, Riau. Momen yang terjadi sekali dalam 195 tahun ini banyak diabadikan masyarakat dari kawasan Istana Siak atau tepian Sungai Jantan.

Penampakan bulan yang hilang timbul akibat cuaca mendung tadi malam membuat warga sedikit kecewa. Namun warga tetap bersabar menunggu awan terbawa angin dan langit cerah sehingga bisa menyaksikan gerhana bulan penuh tersebut.

Sejumlah warga mengaku memilih kawasan Istana Siak untuk melihat fenomena alam itu karena selain mengambil momen gerhananya, warga juga bisa mengambil suasana Istana Matahari Timur itu saat malam hari yang sangat terang akibat ligthing (pantulan lampu sorot) di komplek Istana Siak.

"Jadi kalau mau bikin konten YouTube, nanti videonya ga monoton. Kita bisa tampilkan juga objek wisata di sekitar Istana saat malam hari, kereta malam untuk anak-anak dan lainnya. Karena membuat video momen langka ini harus menarik penonton juga, supaya banyak viewer," kata Irwan kepada GoRiau.com, Rabu (26/5/2021) malam.

Penampakan gerhana bulan total ini baru terlihat jelas untuk wilayah Siak sekitar pukul 19.45 WIB. Tentunya setiap daerah tidak akan bersamaan waktunya untuk melihat Super Blood Moon ini.

Bayu, warga Kampung Dalam Siak yang ada di sekitar Istana Siak juga sudah siap dengan camera handphonenya untuk mengabadikan momen gerhana bulan total itu.

"Bawa istri dan anak-anak juga ke sini. Biar sekalian mereka bermain di lapangan Siak Bermadah. Karena di sini juga ada kereta malam untuk keliling Kota Siak. Kalau saya memang khusus mau merekam video gerhana bulan ini," kata Bayu.

Biasanya setiap fenomena alam gerhana terjadi, masyarakat Siak menggelar salat gerhana. Namun di masa pandemi Covid-19 ini, salat gerhana tidak dilaksanakan di wilayah kabupaten Siak. Apalagi Siak termasuk zona orange Covid-19 untuk di Riau.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)