Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Jelang Pilkada Siak, Disdukcapil Gencar Cetak KTP Elektronik

Selasa, 24 Nopember 2020

Demi menyukseskan jalannya pemilihan kepala daerah Siak 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak kini gencar membuka pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) bagi warga yang belum memilikinya.

Disdukcapil melalui program inovatif bernama "Paso Dukcapil Keliling" menyisir kecamatan-kecamatan yang jaraknya jauh untuk menuju Kantor Disdukcapil di Kecamatan Siak agar memudahkan masyarakat mengurus KTP-El secara cepat.

"Kita sistem jemput bola. Targetnya, wajib KTP yang belum mengantongi. Ini sekaligus menyukseskan Pilkada Siak 9 Desember mendatang," kata Kepala Disdukcapil Siak, Hasmizal saat ditemui di Kantornya, Senin (23/11/2020).

Hasmizal mengatakan, sekali turun beroperasi bisa 100 orang yang melakukan perekaman per hari di tiap kecamatan. Paso Dukcapil Keliling itu buka layanan mengurus akta kependudukan selama dua hari, biasanya meminjam tempat di kantor camat yang ditentukan. Dan sudah berjalan sejak dua bulan terakhir.

"Saat ini sudah lima kecamatan yang disisir, ada Kandis, Minas, Tualang, Sungai Apit dan Kerinci Kanan. Kalau nunggu perekaman di kantor dinas kadang hanya 50-60 orang saja per hari, kita paham yang jauh mungkin berat mau ngurus, makanya dengan Paso Dukcapil Keliling kita buat layanan yang mudah bagi masyarakat," jelasnya. Ia mengaku, salah satu tujuan pelayanan jemput bola di tiap kecamatan ini agar semua masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Siak 2020 ini. Bahkan, sehari jelang Pilkada Siak, Hasmizal memastikan layanan di Kantor Disdukcapil masih dibuka.

"Tentu perekaman dipacu. Kalau administrasi lengkap, data tak bermasalah, jaringan bagus, satu hari bisa selesai," kata dia.

Proses percetakan KTP elektronik bisa cepat selesai lantaran Disdukcapil Siak saat ini juga tidak kekurangan blangko. Hingga November ini, tak kurang dari 40 ribu blangko habis terpakai.

"Kalau yang perekaman per Juni 2020 sebanyak 203.585. Itu semuanya. Tidak hanya di kantor dinas saja. Melainkan gabungan di dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil yang juga memiliki alat rekam yakni di UPT Dukcapil Kandis dan Tualang," kata dia.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)