Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Ini Pesan Syamsuar Kepada Anak Muda Zaman Now

Senin, 04 Desember 2017

“Anak muda zaman now harus mampu bersaing dan mau berpikir, sehingga menemukan peluang usaha/bisnis,” begitu pesan Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSI, dihadapan puluhan anak-anak muda di gedung Tengku Mahratu Siak, Sabtu (2/12/2017) petang. Syamsuar hadir untuk membuka kegiatan Workshop Fotografi dasar dan Kewirausahaan yang ditaja oleh Karang Taruna Kabupaten Siak. Turut hadir Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Ketua Karang Taruna Kab. Siak Ikhsan dan Narasumber fotografer dari Pekanbaru Afrianto Silalahi, serta Gusrohmat (Mas Gun) dari exploresiak.

Tampak mantan sekretaris KPU Riau itu berapi-api dalam menyampaikan petuahnya. “Di era teknologi seperti saat ini, sangat mudah mendapatkan informasi positif untuk menambah wawasan dan mengembangkan potensi diri kita,” ujarnya.

Sama halnya dengan fotografi, lanjut Syamsuar, jika ditekuni dengan baik maka mampu menjadi seorang fotografi yang handal, tentu akan menjadi profesi yang menjanjikan. Fotografi selain sebagai media penyaluran bakat, minat dan kegemaran, melalui foto, kita bisa mempromosikan potensi unggulan daerah, objek wisata dan hasil pembangunan kepada dunia luar.

“Suatu saat negeri istana ini akan maju, untuk itu persiapkan diri kita agar mampu bersaing dengan para pendatang, jangan hanya menunggu proyek dari pemda atau jadi honorer,” terang Syamsuar.

Di ujung sambutannya, Syamsuar berharap, melalui kegiatan ini, akan tumbuh anak-anak muda yang kreatif dan inovatif, mandiri dan menjadi pengusaha muda. Selanjutnya tidak hanya untuk mendapatkan pemenuhan finansial semata, tapi harus diselaraskan dengan pemenuhan sosial dan budaya.

Sementara itu, founder exploresiak dan pemilik gerobak burger Gusrohmat yang akrab disapa Igun atau Mas Gun yang menjadi pembicara dalam Workshop itu mengatakan, jiwa sosial entreprenuership atau Kewirausahaan harus ditanamkan sejak dini dalam diri anak muda. Selain berusaha, juga harus sensitif akan permasalahan yang ada di dalam masyarakat serta memberikan solusi dengan produk-produk yang kita hasilkan. Igun juga memotivasi anak muda untuk membuka usaha di bidang digital. Menurutnya, satu-satunya bidang usaha yang tidak akan mati di era modern seperti sekarang ini adalah bisnis digital karena hampir semua transaksi ekonomi sudah dilakukan secara digital (jualan online). Lain halnya dengan pemateri dari Riauimages ini, fotografer handal asal Pekanbaru itu, memberikan informasi seputar dunia fotografi. Namun sayangnya, peserta yang hadir tidak mau mengorek ilmu lebih banyak lagi dari sang maestro.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)