Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Semarak, Pawai Karnaval Di Siak Diikuti Ribuan Peserta

Kamis, 17 Agustus 2017

Ribuan peserta pawai karnaval dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-72 tahun, di Siak, Negeri Istana, berlangsung meriah, Rabu (16/8/2017) petang. Mereka memadati jalan Raja Kecik mengikuti festival pawai karnaval, mulai dari anak-anak Paud, TK, hingga SMA sederajat. Selain menampilkan pakaian adat, pakaian pejuang, profesi, para peserta juga ada yang menampilkan kreativitas dan dandanan yang terlihat unik dan menarik.

Bupati Siak Syamsuar usai melepas peserta karnaval di Depan Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian mengapresiasi acara karnaval tersebut. Apalagi diikuti peserta dari sekolah luar biasa (SLB), yang turut ambil bagian untuk meriahkan karnaval tersebut. Menurut Bupati, kegiatan ini menumbuhkan kreatifitas, rasa cinta tanah air, menjalin persatuan dan kesatuan pada pelaksanaan peringatan HUT RI ke-72 di Kabupaten Siak serta menanamkan jiwa nasionalisme yang tinggi dan menggambarkan ciri khas serta keberhasilan pembangunan di daerah.

Masyarakat terlihat sangat antusias menyaksikan pawai karnaval tersebut, tak ketinggalan para pedagang tumpah ruah di pinggir jalan untuk menjajakan makanan dan minuman dagangannya. Peserta yang menggunakan kostum pejuang ini tentu akan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan pemahaman pada anak mengenai perjuangan yang dilakukan pahlawan. Selain itu, anak-anak juga akan menerka-nerka siapakah pahlawan yang diperankan teman-temannya dalam kostum tersebut.

Sementara yang memakai kostum petani untuk mengajarkan anak mengenai hidup yang sederhana dan penuh kerja keras. Ini tentu tidak hanya menumbuhkan rasa kepedulian sosial bagi anak, tapi juga menumbuhkan jiwa kepemimpinan untuk memerdekaan hak masyarakat seperti petani. (RK-1)

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)