Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Untuk ke-6 Kalinya, Pemkab Siak Kembali Raih WTP dari BPK

Selasa, 13 Juni 2017

SIAK- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Keuangan (LHK) kepada lima kabupaten/kota yang ada di Riau. Kabupaten Siak sendiri tercatat untuk ke-enam kalinya menerima oponi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2016. Penyerahan LHK WTP ini disampaikan Kapala Perwakilan BPK RI Riau, Harry Purwaka, Senin (12/6/17), di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru.

Jauh hari sebelum penyerahan opini WTP ini, Bupati Siak, Syamsuar sudah menunggu dan berdoa agar WTP yang ke-enam itu kembali diraih Negeri Istana itu. Opini WTP secara berturut-turut yang diterima Siak ini, sejak Syamsuar dan Alfedri memimpin kabupaten yang berinduk dengan Bengkalis ini, dimulai pada tahun 2011 hingga 2017.

Jauh hari sebelum penyerahan opini WTP ini, Bupati Siak, Syamsuar sudah menunggu dan berdoa agar WTP yang ke-enam itu kembali diraih Negeri Istana itu. Opini WTP secara berturut-turut yang diterima Siak ini, sejak Syamsuar dan Alfedri memimpin kabupaten yang berinduk dengan Bengkalis ini, dimulai pada tahun 2011 hingga 2017.

"Alhamdulillah, menunggu WTP yang ke-enam yang sempat saya katakan itu menjadi kenyataan. Dan ini salah satu bentuk kinerja yang baik di Pemerintahan Siak," ucap Syamsuar.

Opini WTP yang ke-enam ini, kata Syamsuar, mempertegas pengelolaan keuangan, yang sudah dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, LHP BPK RI perwakilan Riau ini adalah pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.

Sementara itu, Kapala Perwakilan BPK RI Riau, Harry Purwaka, dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara, BPK perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 kepada pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Opini WTP atas LKPD Tahun 2016 diberikan kepada Kabupaten Siak untuk yang ke-enam kalinya berturut-turut. Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material.

Oleh karena itu, hasil pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD juga disampaikan kepada bupati dan walikota untuk segera di tindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Siak, Hendrik P, Sekda Kab Siak TS Hamzah, Badan Keuangan Daerah Siak, Said Arif Fadillah, Kepala Inspektorat, Fali Wurendaresto, Sekwan, Amrul, dan Kabag Humas dan Protokol, Wan Syaiful.

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)