Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Bupati dan Tokoh Masyarakat Diberi Gelar Kehormatan Kerajaan Siak

Rabu, 08 Nopember 2010

Keluarga keturunan Kerajaan Siak Sri Indrapura memberikan gelar kehormatan kepada Bupati Arwin AS dan dua tokoh masyarakat. Ketiganya dianggap berjasa pada Kabupaten Siak.

Riauterkini-SIAK-Tiga orang tokoh masyarakat di Kabupaten Siak dianugerahi gelar adat. Tiga tokoh tersebut termasuk Bupati Siak Arwin AS, penggelaran kehormatan tersebut diselenggarakan di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Selasa (7/12/10).

Gelar kehormatan tersebut diberikan kepada Bupati Siak, Arwin As, putra Wan Entol keturunan Datuk Lima Puluh, Wan Ghalib, dan keturunan Kerajaan Siak di Malaysia Tan Sri Sayed Yusuf Bin Tun Sayed Nasir Ismail. Gelar kehormatan tersebut dikukuhkan oleh Majelis Kerapatan adat Kekerabatan resam keluarga Kerajaan Siak Sri Indrapura, yang mana Warkah unntuk penerima gelar disampaikan oleh Tengku Muchtar Anum.

Gelar Datuk Seri Lela Negeri yang disematkan pada Arwin As, sebagai meriam negeri Siak, yang bermakna sebagai bapak peletak sendi-sendi dasar pembangunan Siak. Ia cukup terkenal, karena beliau sangat gigih memperjuangkan pembangunan jembatan penyeberangan Siak yang diberi nama Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.

Sedangkan gelar yang disematkan kepada Wan Ghalib sebagai Datuk Seri Amar Perkasa Putra, karena ayahnda beliau Wan Entol yang bergelar Amar Perkasa, ditambahkan putra digelar Putra pada Wan Ghalib.

Wan Entol merupakan tokoh masyarakat Riau dan tokoh perjuangan yang tidak pernah Absen dalam perjuangan, dimasa revolusi kemerdekaan maupun perjuangan Propinsi Riau, hingga perjuangan Pemekaran Kabupaten Siak.

Gelar Pangeran Seri Lela Wangsa yang dihadiahkan kepada Tan Sri Utama Sayed Yusuf bin Tun Sayed Nasir Ismail, karena ayahnda beliau Tun Said Ismail, adalah pendiri Dewan Bahasa di Malaysia dan penggagas MTQ antar bangsa yang juga ketua parlemen Malaysia.

Selain dari kerajaan Siak, beliau juga meraih gelar dari bebrapa kerajaan Malaysia, diantaranya dari Kerajaan Selangor, Kedah dan Kelantan.

Menurut Tengku Muchtar Anum, pemberian yang bertepatan dengan 1 Muharram 1432 Hijriah tersebut, merupakan titik sentral perjuangan nabi Muhammad SAW, dalam mempersatukan kaum muhajirin dan Anshor. Pada momen tersebut, maka digelarnya acara pemberian gelar kehormatan, agar Siak lebih jaya untuk kedepanya.

Bupati Siak Arwin AS, sekaligus penerima gelar kehormatan, mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya, kepada Resam kekerabatan keluarga Kerajaan Siak, yang bertepatan dengan tahun baru Hijriah, tas gelar yang telah dianugerahkan kepada dirinya dan kepada Wan Ghalib dan Tan Sri Sayed yusuf.

"Bagi kami bertiga, gelar ini merupakan kehormatan besar, kami tidak akan bisa berbuat, tanpa adanya dukungan dari masyarakat Siak," ujar Arwin.

Sumber : Riau Terkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)