Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Pemko Bandung Kunjungan Kerja ke Kabupaten Siak tentang Pelaksanaan Multiyears

Selasa, 09 Nopember 2010

SIAK - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam menjalankan pelaksanaan proyek multiyears cukup terkenal hingga ke Provinsi lainnya. Terbukti saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan kunjungankerja ke Kabupaten Siak untuk belajar dan mencontoh pelaksanaannya.

Rombongan kunjungan kerja Pemkot Bandung tersebut diwakili Kadispenda Pemkot Bandung yakni Dadang Supriyatna didampingi Kabag Hukum dan HAM Setdako Bandung Erik, dan diterima Pemkab Siak diwakili Asisten I Setdakab Siak Drs H Hasanul Irbain. Acara berlangsung diruang pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Kedatangan rombongan kunjungan kerja yang berjumlah enam orang ini bertujuan untuk mempelajari pelaksanaan Proyek Multiyears yang sudah berjalan di Kabupaten Siak.

Asisten I Setdakab Drs H Hasanul Irbain mengatakan salah satu proyek Multiyears yang telah berhasil di realisasikan diantaranya adalah Perkebunan Rakyat Kebun Kelapa Sawit dan Pembangunan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.

"Sampai saat ini 18.500 Ha kebun Kelapa Sawit telah dibagikan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya kita mengentaskan kemiskinan. Selain itu Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah yang membuka keterisolasian Kota Siak dibangun dengan APBD Kabupaten Siak dengan sistem Cablestay," Asisten I Pemkab Siak.

Selain itu,ia juga menjelaskan beberapa sumber PAD Kabupaten Siak lainnya yang berasal dari 5 BUMD yang ada di Kabupaten Siak. Menurutnya Proyek Multiyears disesuaikan dengan sisa periode kepemimpinan kepala daerah agar dapat dipertanggungjawabkan.

sementara itu Kadispenda Pemkot Bandung Dadang Supriyatna yang menjadi ketua rombongan kunjungan kerja mengungkapkan rasa takjubnya dengan pembangunan Kabupaten Siak yang mampu melaksanakan pembangunan dengan kemampuan anggaran yang luar biasa.

"Total PAD kita saja lebih kurang hanya 400 Milyar dalam satu tahun, tapi diKabupaten Siak sebuah proyek Multiyears dan jumlah PAD dari salah satu BUMD saja sudah mencapai 400 Milyar" ujar Kadispenda Pemkot Bandung.

Selain itu dalam pertemuan tersebut ia juga memaparkan permasalahan yang mandasari kunjungan kerjanya di Kabupaten Siak. diantaranya adalah untuk mempelajari regulasi dan pelaksanaan Proyek Multiyears yang sudah berjalan di Kabupaten Siak.

"Pembelajaran Proyek Multiyears ini penting bagi kita guna realisasi wacana pembangunan Pembangkit Listrik dengan memanfaatkan gunungan sampah yang selama ini tempat pembuangannya menjadi permasalahan di Kota Bandung" ujar Dadang.

Kunjungan kerja ini juga diakhiri dengan kunjungan rombongan Pemkab Bandung ke tempat-tempat bersejarah di Kabupaten Siak.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)