SIAK - Bupati Siak Syamsuar bersama Wakilnya Alfedri, Senin (21/5/12), membuka secara resmi sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) dan para Camat, Lurah, Kedes dan Ketua BPD se-Kabupaten Siak. Rakor itu salah satunya dimaksudkan untuk peningkatan SDM aparaturnya.
Hadir pada Rakor tersebut, Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono, para Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Bagian di lingkup pemerintahan kabupaten Siak. Tidak sekadar hadir, Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono juga menjadi salah satu pembicara mengenai persoalan hukum dan Kamtibmas.
Sementara itu, Kepala Bagian Adm Pemerintahan Desa, Zulfikri S.Sos MM menyatakan Rakor bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) atau sumber daya aparatur daerah agar mewujudkan pemimpin yang cerdas sehingga mampu menjadi pemimpin yang baik dan bertindak sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Siak dalam arahannya mengemukakan harapannya agara rakor ini dapat memberikan pemecahan dan solusi dari berbagai dinamika yang dihadapi dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Sekaligus dapat memberikan manfaat bagi realisasi tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintahan daerah.
"Sesuai dengan tujuan diadakannya rakor disamping dituntut mampu melaksanakan tugas-tugas rutin sesuai tupoksi sebagai ujung tombak pemerintahan desa juga mampu menjabarkan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Siak,” terangnya.
Sehingga, bupati berharap program pembangunan desa yang lahir dari inovasi dan gagasan berkaitan pemerintahan desa/ kelurahan desa sejalan dengan arah program pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Siak.
Menurut Syamsuar, pemerintah telah memberikan perhatian yang sebesar- besarnya pada pembangunan pedesaan. Perhatian terhadap pedesaan didasarkan pada kenyataan bahwa desa merupakan tempat berdiamnya sebagian besar rakyat Indonesia.
"Dalam prosesnya pembangunan desa terdiri dari dua unsur utama yaitu pasrtisipasi dan swadaya masyarakat dan pembinaan pemerintah atau dengan kata lain ada dua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan desa, yakni masyarakat dan pemerintah. Partisipasi masyarakat desa merupakan salah satu ciri dari pembangunan desa dan berpengaruh besar bagi keberhasilan pembangunan desa," ungkapnya.
Selain itu, terkait aspek penting yang menjadi fokus pembahasan rapat mengenai peningkatan pengetahuan masalah hukum, kamtibmas dan manajemen pengelolaan keuangan, dimaksudkan agar aparatur pemerintahan senantiasa mengedepankan aturan hukum berlaku dalam melaksanakan tugas terutama dalam hal administrasi pertanahan, rekomendasi perizinan usaha, hingga pengelolaan keuangan desa.
Sumber : Riauterkini