Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Bupati Siak Buka Pencanangan BBGRM ke IX dan HKG PKK di Minas

Senin, 14 Mei 2012

MINAS - Bupati Siak Syamsuar, Senin (14/5/12) membuka secara resmi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke IX dan Hari Kesatuan Gerakan (HKG) PKK ke 40 Kabupaten Siak di lapangan Kecamatan Minas. Acara tersebut juga dihadiri Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut, Wakil DPRD Siak Masri SH, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili oleh Danramil Siak Kapten Suwarno, Camat se Kabupaten Siak, Ketua PKK Siak Ny Hj Misnarni Syamsuar.

Bupati Siak dalam sambutanya menyampaikan kehidupan manusia dalam masyarakat tidak terlepas akan adanya interaksi sosial antar sesamanya. Oleh karena itu, didalam kehidupan bermasyarakat diperlukan adanya kerjasama dan sifat gotong royong dalam menyelesaikan segala permasalah.

"Perlu saya tegaskan disini bahwa Negara Indonesia terkenal dengan sifat masyarakatnya yang senang bergotong royong. Perlu juga kita camkan baik-baik bahwa sifat, sikap dan perbuatan yang paling nasioanalisme adalah gotong royong didalam masyarakat Indonesia baik dipedesaan maupun diperkotaan," terang Bupti Syamsuar.

Selin itu dikatakan Bupati Syamsuar, seharusnya kita meniru kerja dan cara hidup semut yang setia dengan sifat gotong royong. Dengan gotong royong itulah semut dapat bertahan dengan berbagai perubahan alam yang terkadang sangat ekstrim. Tidak dapat dipungkiri bahwa gotong royong dapat meningkatkan silaturahmi semuanya.

"Sesuai dengan tema tersebut, saya mengajak seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Siak marilah kita tingkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, ikut berpastisipasi dalam pembangunan serta menjaga keamanan dan kenyamanan diantara kita," ungkap Bupati Syamsuar.

Selain itu Bupati Syamsuar berharap pencanangan ini bukan sebagai kegiatan seremonial, “Marilah kita lanjutkan pencanangan ini dengan kegiatan kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai momentum untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, rasa kebersamaan dan kesetiaan kawanan sosial, rasa keterpaduan dan saling butuh membutuhkan melalui peranan nyata”, harap Bupati Syamsuar.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Siak Ir Hj Rubiati MP menyatakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah diwujudkan melalui kegiatan gotong royong yang dilandasi semangat persatuan dan kebersamaan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat.

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakan Kegiatan BBGRM ke IX dan HKG Kabupaten Siak ini adalah untuk memperkuat integritas sosial, meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat serta sebagai upaya pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan gotong royong masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)