Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Kelola Minyak, Sekdakab Siak Resmikan Pengoperasin PT.SPE

Minggu, 07 Nopember 2010

PT Siak Pertambangan dan Enegri merupakan BUMD yang siap mengembangkan usaha di bidang operasional perminyakan di Kabupaten Siak. Launching Rig #02 dilakukan Sekdakab Siak Adli Malik.

SIAK - Bupati Siak Arwin AS yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Adli Malik, Jumat (5/11/10) membuka acara Launching Rig #02 di PT. Siak Pertambangan dan Energi (PT.SPE) yang berlokasi di Yard Zamrud 5/11. Acara perdana tersebut dihadiri Kabag Perekonomian Ir. H. Wan Mohd Yunus, MT, Camat Dayun Agustian, AP, Managemen PT. BOB-BSP Pertamina Hulu, Komisaris PT. SPE.

Launching Rig #02 PT. SPE ini merupakan bukti bahwa salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini terus berupaya dan berusaha mengembangkan usahanya di bidang operasional perminyakan. Karena selama ini pandangan masyarakat terhadap BUMD dinilai kurang baik. Untuk itu dengan telah dioperasikan Rig #01 dan sekarang Rig# 02 ini merupakan bukti nyata bahwa BUMD yang bergerak di bidang perminyakan ini dapat berbuat memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Siak.

Disampaikan Sekdakab Siak Adli Malik dalam sambutannya mengatakan dengan telah dioperasikannya kedua Rig PT. SPE ini, agar dapat memberikan kontribusi bagi Daerah seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) diupayakan terus meningkat dari tahun-tahun. Selain itu dari sisi tenaga kerja dalam arti dengan berkembangnya PT. SPE ini tentu dapat mengurangi pengangguran.

?Diharapkan kedepan PT.SPE ini dapat menambah PAD dan juga membantu pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran yang dinilai cukup tinggi. Selain itu PT. SPE juga dapat membantu masyarakat miskin yang ada di sekitarnya,? terang Sekdakab Siak Adli Malik.

Selain itu ditambahkan Adli Malik PT>SPE ini bukan hanya bekerjasama dengan PT. BOB-BSP Pertamina Hulu namun diharapkan mengembangkan sayap menembus perusahaan-perusahaan minyak lainnya seperti PT. Chevron untuk itu Pemerintah dalam hal ini mendukung dan berterimakasih atas kerja keras yang ditunjukkan selama ini.

Pada kesempatan yang sama Direktur PT.SPE yakni Agus Siswandi mengatakan bahwa sebelum dioperasionalkan Rig #02 ini PT. SPE berkonsorsium dengan PT. Tri Diantara Alfindo. Kerjasama itu telah berjalan 1.5 tahun yang tujuannya dapat memberikan pengalaman dan ilmu guna mengerakkan bisnis di bidang perminyakan.

?Alhamdullilah sekarang PT. SPE telah dapat berdiri sendiri menjalankan usaha guna berkomitmen membantu Pemkab Siak meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah serta pihak terkait agar perusahaan ini terus eksis dan menjadi perusahan besar yang patut diperhitungkan di bidang perminyakan.? Ujar Agus Siswandi.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)