Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Sertijab GM BOB di Jakarta, Bupati Siak Berharap BOB Berkantor di Zamrud

Selasa, 20 Maret 2012

JAKARTA - Acara pelantikan dan serah terima GM BOB PT Pertamina Hulu dan PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, Senin (19/03). Rianto Soewarno selaku GM yang lama digantikan oleh Suryadi Oemar. Serah terima jabatan tampak dihadiri oleh anggota Joint Management Committe (JMC) diantaranya Azaly Djohan, Dirut BSP Jusmadi Yusuf, serta perwakilan dari Pertamina Hulu Muhammad Husein.

Bupati Siak menyampaikan beberapa catatan penting. Antara lain, Bupati Siak H Syamsuar MSi meminta BOB menitikberatkan untuk terus berupaya meningkatkan produksi minyak didaerah operasi BOB yang saat ini terus menurun. Ia menyebutkan peningkatan produksi minyak akan berimbas langsung pada peningkatan pendapatan negara dan daerah khususnya kabupaten Siak. Selain itu Bupati juga menegaskan, salah satu upaya peningkatan kinerja dan efektifitas kerja, Bob diharapkan dapat berkantor di Zambrud.

"Masyarakat awam tidak menilai kinerja seperti apa yang disampaikan pak Rianto tadi atau hal-hal lain. Akan tetapi yang paling penting bagi mereka adalah melihat produksi minyak yang ada," ungkap Syamsuar saat menyampaikan sambutannya. "Jadi yang mereka tanyakan pertama itu adalah mengapa produksi minyak menurun," tegas nya.

Untuk itu menurut Bupati, harus ada upaya konkrit dari pergantian manajemen yang telah dilakukan. "Kalau memang bisa berkantor di Zambrud, kenapa harus di Jakarta," tanya beliau. "Dulu Caltex bisa berkantor di Zambrud, kenapa sekarang justru perusahaan daerah semakin jauh," singgung Bupati. "Saat ini hal ini masih menjadi suara-suara sumbang yang masih kita dengar," pungkas nya.

Lebih jauh Bupati melihat, peran BOB dalam menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan masyarakat setempat aat ini perlu ditingkatkan. "Jika tidak memungkinkan CSR/CD, mungkin ada solusi lain yang bisa diambil untuk dapat memberikan program bagi kepentinga yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak," ujar Syamsuar.

Ditambahkannya, upaya optimalisasi kinerja dari pemusatan kantor di Zambrud akan berdampak pada jalinan komunikasi yang lebih intens dan efektif. Menyikapi perkembangan kabuopaten Siak akhir-akhir ini yang ditandai dengan meningkatnya pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam migas, Bupati menjelaskan rencana penjajakan untuk menambah Satuan kerja yang ada seperti menambah Dinas Pertambangan dan Energi. "Ini penting untuk pengelolaan khususnya Gas yang sudah semakin berkembang di Siak, jadi dapat dimudahkan segala urusan dengan pemerintah," tambah nya.

Bupati Siak menyampaikan bahwa BOB yang terdiri dari PT. Bsp dan Pertamina Hulu yang sudah memasuki usia ke sepuluh tahun pada 2012 ini dapat berbuat banyak untuk pengelolaan minyak di daerah. "Oleh karena itu bagaimana perusahaan daerah kita ini tetap exist untuk melanjutkan pengelolaan minyak. Kami juga berharap teman-teman yang berada di BOB dapat menyerap ilmu dari rekan-rekan di Pertamina. Ini harapan kita ke depan," harapnya.

Selaku pemerintah kabupaten Siak bupati juga mengucapkan terimakasihnya kepada Rianto Soewarno yang selama ini sudah menjalankan kewajibannya. Sebaliknya bupati mengharapkan dukungan semua pihak agar Suryadi Umar dapat bekerja semaksimal mungkin.

Sementara itu Anggota JMC BOb Azaly Djohan dalam penyampaiannya mengemukakan, pekerjaan berat yang dibebankan oleh pemerintah untuk mengelola BOB masih memerlukan perhatian serius, karena harapan peningkatan produksi minyak yang diharapkan mau tidak mau diakui terus menurun. Termasuk jika dibandingkan dengan perusahaan dari saudara muda yang menjadi tetangga Indonesia yakni Malaysia melalui perusahaan Petronas mereka. "Kenapa kita bisa mengajarkan orang, tetapi orang yang kita ajarkan ternyata lebih maju dari kita sendiri. Karena mereka terlebih dahulu mengejar ilmu untuk mengelola pekerjaan mereka dengan baik," ungkap Azaly. Ia tidak menampik hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi alam atau keberadaan cadangan minyak yang memang sudah menurun.

Selain ucapan terimakasih kepada GM yang lama, Azaly juga mengharapkan kinerja baik dari GM yang baru agar dapat lebih meningkatkan kinerja yang ada. "Yang kurang mohon dibenahi dan ditambahkan, dan yang sudah bertambah jangan dikurangi," tegas nya mengingatkan persaingan didunian perminyakan saat ini masih terus berlanjut termasuk persaingan dari beberapa perusahaan terutama yang ada di daerah Riau.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)