Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Jelang Kenaikan Harga BBM, Disperindagkop dan UKM Siak Sidak Pasar

Senin, 19 Maret 2012

SIAK - Menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April mendatang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Siak, Senin (19/3/12) melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Baru Belantik Raya. Sidak itu sendiri bertujuan untuk memantau hargasembilan bahan pokok (sembako).

Sidak dipimpin Kadis Perindagkop UMK Siak Wan Bukhari. Dalam sidaknya ke pasar tersebut ternyata tidak menemukan kenaikan harga yang significan. Hampir semua harga bahan pokok normal dalam kurun 3 bulan kecuali minyak goreng curah yang mengalami kenaikan sejak dua hari lalu yakni dari harga biasa Rp 11.000 per kilogram (kg)-nya menjadi Rp.12.000,- di tingkat pengecer. Sementara di tingkat grosir juga naik Rp.1.000,- yakni dari Rp10.000,- menjadi Rp.11.000,- per kg.

Sementara dari kelompok sayuran juga didapati harga stabil sesuai harga pasaran sebelumnya yakni cabe merah medan masih dalam harga Rp24.000 per kg, cabe merah Bukittinggi Rp28.000,- per kg, tomat Rp8.000,-, bawang merah dan bawang putih Rp14.000,- per kg, cabe rawit Rp28.000,-

Selain itu ikan segar tetap berada di harga Rp25.000,- per kg, ayam potong Rp25.000 per kg, ayam hidup mengalami kenaikan Rp2.000,- yakni dari Rp18.000,- menjadi Rp20.000,- kg. Kenaikan harga tersebut merupakan hal biasa dan tidak terlalu.

“Dalam sidak kita ke pasar, ternyata harga-harga Sembako di Siak masih normal. Ada yang mengalami kenaikan akan tetapi bukan karena BBM akan naik, merupakan putusnya pasokan seperti ayam hidup, para pedagang mengambilnya di luar Riau dan hal itu tentunya akan menambah ongkos kirim,” ujar Wan Bukhori sambil berharap kepada seluruh pedagang di Siak ini komit dengan tidak menaikkan harga Sembako.

Sumber : Riauterkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)