Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Bupati Siak Buka Musrenbang RKPD 2012 di Minas

Rabu, 14 Maret 2012

SIAK - Bupati Siak Syamsuar, Rabu (14/3/12) membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Siak Tahun 2012, di hotel Rindu Sempadan kecamatan Minas. Acara berlangsung mulai hari ini hingga 17 Maret 2012. Adapun tema dalam acara tersebut yakni "Melalui pembangunan Sektor pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Kerakyatan, kita wujudkan masyarakat kabupaten Siak yang cerdas, sehat dan sejahtera".

Dalam acara dihadiri oleh Wakil Bupati Siak H Alfedri, Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal beserta para wakil ketua dan anggota dewan, Sekretaris daerah kabupaten Siak H Amzar, Kapolres Siak Sugeng putut Wicaksono, dan pejabat dari sejumlah dinas terkait dari provinsi Riau seperti dinas pendidikan provinsi Riau, kepala Bappeda Riau, PU, kepala Dinas Kesehatan provinsi Riau dan kepala Dinas ketahanan pangan dan holtikultura provinsi Riau, Serta seluruh Kepala Dinas jawatan dan instansi di lingkungan pemerintahan kabupaten Siak berikut jajaran pejabat lainnya.

Bupati Siak H Syamsuar MSi saat membuka Musrenbang mengemukakan, Musrenbang RKPD merupakan forum pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan RKPD tahun 2013 yang merupakan penjabaran dar RPJMD Siak tahun 2011-2016. "Memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun yang ditempuh oleh dengan mendorong partisipasi masyarakat," ungkap Bupati.

Berbagai isu-isu strategis pembangunan yang perlu diperhatikan dan dikedepankan kata Bupati diantaranya, Infrastruktur di pedesaan, baik jalan desa, antar desa, jalan menuju sentra produksi pertanian dan perkebunan, pembangunan jaringan listrik, jembatan, pelabuhan rakyat serta telekomunikasi yang belum merata. Berikutnya adalah pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas masih perlu ditingkatkan, ditambah pembangunan sektor pertanian dan sektor pariwisata, tak terkecuali pembangunan kawasan industri buton dan kawasan strategis lainnya. Hal lain yang dititik beratkan menurut Syamsuar adalah pelayanan publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan yang terakhir adalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan menuju kemandirian desa.

Usulan program diharapkan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan skala prioritas sebagaiman yang tertuang dalam RPJMD Siak 2011-2016, yakni prioritas ketenagakerjaan, reformasi birokrasi dan optimalisasi pelayanan publik, pengembangan dan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, program kesejahteraan masyarakat dan pembangunan pedesaan.

"Maka dalam rangka percepatan pencapaian visi jangka menengah kabupaten Siak seperti yang tertuang dalam RPJMD Siak 2011-2016 perlu diambil langkah-langkah agar fokus pembangunan tahun 2013 lebih diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan," jelas Bupati sesuai dengan tema penyelenggaraan Musrenbang.

Bupati juga meminta agar usulan program dan kegiatan SKPD mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan skala prioritas. "Berbagai pelaksanaan pembangunan menghasilkan berbagai capaian yang cukup menggembirakan, meskipun disisi lain kita tetap dituntut untuk lebih bekerja keras lagi kedepan," imbuh Bupati.

Selain itu disebutkan juga beberapa indikator makro yang dapat diukur dari capaian hasil pembangunan diantaranya, pertumbuhan ekonomi tanpa migas pada tahun 2009 mencapai 7.15% diatas angka provinsi Riau yang hanya 6.56% dan nasional hanya 4.93% dan pada tahun 2010 meningkat 7.36% berada dibawah angka provinsi Riau sebesar 8.06% dan diatas nasional yang hanya 6.1%.

Lebih lanjut diterangkannya, Rasio angka kemiskinan kabupaten Siak tahun 2010 sebesar 6.49% dibawah angka provinsi Riau yang masih sebesar 8.56% dan nasional sebesar 13.5%. Sementara indeks pembangunan kabupaten Siak meningkat dari 76.05 pada tahun 2009 menjadi 76.46 pada tahun 2010 diatas rata-rata provinsi Riau yang mencapai 76.07 dan nasional mencapai 72.27%. Sedangkan angka harapan hidup kabupaten Siak meningkat dari 71.52 pada tahun 2009 menjadi 71.69 pada tahun 2010, disebutkan dibawah rata-rata provinsi Riau sebesar 72,2 tahun dan diatas rata-rata nasional yang masih sebesar 70.9 tahun.

Pada pelaksanaan forum SKPD beberapa hari lalu lanjut Bupati, pemkab Siak melalui SKPD terkait telah melakukan sinkronisasi usulan prioritas program kegiatan SKPD. Namun dijelaskannya tidak semua usulan prioritas Musrenbang kecamatan dapat diakomodir oleh SKPD terkait melalui APBD kabupaten Siak.

"Meningat keterbatasan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Siak. Oleh karena itu saya minta kepada SKPD terkait agar usulan prioritas juga dapat diupayakan secara maksimal melalui dana APBD provinsi dan APBN baik melalui dana dekonsentrasi, DAK, tugas pembantuan dan alokasi dana lainnya," tegas nya yang meminta peningkatan pembangunan dan menampung usulan yang ada dapat diakomodir melalui program CSR perusahaan yang ada di Siak.

Pelaksana harian kepala Bappeda Ir Wan Muhammad Yunus mengatakan, Tujuannya adalah menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sarana pembangunan provinsi Riau, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah melalui musrenbang kecamatan. Lebih lanjut bertujuan mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah.

Sumber : riauterkini.com

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)