MINAS - Asisten Administrasi Umum Sekretariad Kabupaten (Setda Kab) Siak Jamaluddin mewakili Bupati Siak Syamsuar resmikan pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), gedung pertemuan dan jembatan di masyarakat Desa Mandi Angin Kecamatan Minas. Saat ini sudah bisa digunakan.
“Ini merupakan usaha kita bersama untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas dan menyeluruh. Dengan terpenuhi pasokan energi listrik, sarana jembatan sebagai penghubung wilayah dan sarana gedung pelayanan umum maka diharapkan mampu menumbuhkan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru," terang Jamaluddin.
Selain itu hal ini juga dapat dijadikan pusat akitvitas kemasyarakatan, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan wawasan masyarakat.
Bidang ketenagalistrikan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan yang memberikan arahan yang jelas dan konkrit tentang pemerintah daerah didalam usaha penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat.
Sejak tahun 2009 Pemerintah kabupaten Siak telah melaksanakan program kelistrikan melalui kegiatan perencanaan dan pembangunan listrik pedesaan yang menyentuh desa. Saat ini rasio elektrifikasi di kabupaten Siak baru mencapai angka 42,82% yang berarti sekitar 57,18% rumah tanggal Kabupaten Siak belum memiliki akses energi listrik yang layak.
"Hal ini merupakan pekerjaan rumah yang nyata bagi kita semua baik dari sisi Pemerintah Daerah, pihak swasta maupun PT. PLN (Persero) sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan di Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Siak," terang Jamaluddin.
Diketahui pada tahun 2011 lalu telah dilakukan pembangunan sektor ketanagalistrikan berupa pengadaan dan pemasangan Genset 2x200 kVA, Ruma Genset, JTM, JTR, Trafo dan Kelengkapannya di Desa Mandi Angin Kecamatan Minas.
Pembangunan pembangkit listrik sebanyak 2 unit dengan kapasitas yang cukup besar tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan energi listrik yang lebih optimal kepada masyarakat khususnya di Desa Mandi Angin Kecamatan Minas.
Jaringan listrik yang dibangun diharapkan mampu menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga terjadi pemerataan supply energi listrik. Pembangunan jaringan listrik Desa Mandi Angin ini mencakup pembangunan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 2,35 km dan pembangunan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dengan total panjang mencapai 7,05 km.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Siak meresmikan pemakaian gedung pertemuan dan jembatan Desa yang mana gedung pertemuan ini dibangun melalui kegiatan Pokmas tahun anggaran 2011 sedangkan pembangunan jembatan melalui pendanaan PNPM. Pembangunan jembatan Desa ini berfungsi untuk mempermudah akses transportasi bagi masyarakat, barang dan jasa yang diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan ekonomi.
Sumber : riauterkini.com