Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

PU Siak Siapkan Rp 147 Miliar untuk Proyek Pendukung PON XVIII

Rabu, 15 Pebruari 2012

SIAK - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Siak, menganggarkan 7 proyek penunjang percepatan sarana dan prasarana pendukung fasilitas Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012. Anggaran tersebut sebesar Rp147 miliar dari APBD 2012.

Proyek tersebut yakni, Pemeliharaan Jalan Simpang Bundaran Kwalian-Bundaran Dayun sepanjang 12,9 KM, Pemeliharaan jalan Bundaran Tengku Angung Sultanah Latifah-Meremapan Hilir sepanjang 12 KM,Pemeliharaan jalan Dayun 1 dan 2 sepanjang 13,2 KM, Jalan Dayun- Simpang Dayun sepanjang 13,2 KM, Jalan Simpang Buatan-Buatan II, sepanjang 2 KM, Pemeliharaan Merempan Hilir-Buatan II, sepanjang 12,5 KM, dan Pembangunan venues lintasan Cross Country dan Down Hill di Kerinci Kanan menelan anggaran Rp1,5 Miliar.

Rabu (15/2/12), Menurut Kadis PU Siak Irving Kahar Arifin kepada riauterkini bahwa total keseluruhan pengerjaan percepatan PON itu ada tujuh paket, yang saat ini dalam proses evaluasi pelelangan di Unit Lembaga Pelelangan Sistem Elektronik (PLSE).

"Kita sudah menganggarkan 7 proyek penunjang PON mendatang, saat ini seluruh proyek telah masuk dalam tahap evaluasi pelelangan," ujar Irving.

Selain itu dikatakan Irving, pemeliaharaan pembangunan ruas jalan tersebut, selain sebagain besar dikerjakan Pemkab, terdapat juga bantuan dari Pemprov Riau dan perusahaan.

Jalan yang dikerjakan dan Sharing budget Jalan Simpang buatan II, Pemprov bangun 3,6 KM, PT Medco 1 KM, PT Pertamina 1 KM, PT RAPP 1,5 KM.

Sementara sisanya dikerjakan Pemkab Siak, saat ini pihak PU Siak menunggu hasil evaluasi pengerjaan, dan dijadwalkan 1 Maret mendatang kontrak pengerjaan selesai, sehingga pengerjaan bisa dimulai.

Selain itu diungkapkan Irving bahwa Siak sebagai tuan rumah di tiga cabang olahraga (Cabor), Pemkab Siak telah merampungkan hampir semua venuesnya. Adapun pekerjaan yang belum selesai hanya menyempurnakan dari tahun sebelumnya. Cuma untuk venues sepatu roda, dari koordinasi dengan PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Selain itu selain untuk prasaran PON, Pemkab juga tidak mengabaikan pembangunan jalan lainnya, terutama pembangunan dan peningkatan jalan dari trase hingga diaspal. Begitu juga untuk jalan poros-poros desa yang jadi prioritas di 14 kecamatan, semunaya dikerjakan pada tahun ini.

Sumber : riauterkini.com

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)