Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Bupati Syamsuar Hadiri Pelantikan Pengurus ISSI Siak

Kamis, 26 Januari 2012

SIAK - Ketua Umum (Ketum) Ikatan Sport Sepeda indonesia (ISSI) Provinsi Riau, kamis (26/1/12) resmi melantik pengurus ISSI kabupaten Siak yng diketuai yang Prana jaya untuk periode 2011-2015 mendatang. Pelantikan tersebut disaksikan Bupati Siak Syamsuar dan Ketua KONI Siak Amzar dan berlangsung di ruang pertemuan Indra Pahlawan Room.

Dalam pelantikan tersebut Ketum ISSI Riau Ilias labay mengungkapkan bahwa, dengan telah terbentuknya ISSI Siak ini diharapkan dapat mencari bibit-bibit pembalap sepeda untuk dapat didik mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII pada September mendatang. Selain itu diharapkan pada cabang olahraga (Cabor) sepeda ini dapat meraih minimal dua medali emas.

"Dengan dilantiknya pengurus ISSI Siak, diharapkan secepatnya mencari bibit-bibit pembalap sepeda yang mana pada September mendatang kita akan menhadapi PON ke XVIII, yang mana Siak menjadi tuan rumah untuk cabor balap sepeda ini. Dan diharapkan dalam cabor ini kita meraih minimal dua medali emas," terang ilias Labay.

Sementara itu keterangan Ketua ISSI Siak Yan Prana Jaya dalam paparannya usai dilantik mengungkapkan bahwa, ISSI Siak tentunya mendapatkan dukungan dari Pemerintah kabupaten (Pemkab0 Siak dan terbukti adanya bantuan berupa sepeda dari Dinas-dinas ataupun SKPD lainnya, hal ini tentunya cukup membantu sarana dan prasarana untuk mencari dan mendidik para atlit balap sepeda yang akan bertarung pada PON mendatang.

"Kita siap hadapi PON ke XVII mendatang khususnya pada cabor balap sepeda, keberadaan ISSI Siak ini mendapatkan dukungan dari Pemkab dan terbukti adanya bantuan sepeda dari berbagai SKPD di Pemkab Siak ini. kita berharap dapat mencari bibit-bibit yang dapat mengharumkan nama Siak khususnya dan nama Riau umumnya di PON mendatang," terang Yan Prana jaya.

Sumber : riauterkini.com

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)