Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Pemkab Siak Gelar Pelatihan Managemen Pemdes

Senin, 01 Nopember 2010

Sekitar 41 pejabat di tingkat desa ikuti pelatihan managemen Pemdes. Pelatihan tersebut dibuka Asisten I Pemkab Siak dan digelar di Hotel Yasmin.

SIAK - Untuk mensukseskan sistem managemen trasparan, sekitar 41 orang pejabata tingkat Desa yakni Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketu LPM Desa baru terbentuk pada tahun 2009, Senin (1/11/10) ikuti pelatihan managemen Pemerintah Desa (Pemdes) yang dibuka langsung Asisten I Pemkab Siak Hasanul Irba di hotel yasmin.

Kegiatan ini untuk mewujudkan dan menciptakan komunikasi yang kondusif antara Pejabat Pemdes, BPD, dan LPM. Selain itu acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya Pejabat Desa agar berperan sebagai pemimpan yang cerdas.

Selain itu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih untuk mendukung tercapainya keberhasilan otonomi daerah dan meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pemahaman dalam bidang manajemen baik manajemen kepemimpinan maupun administrasi dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.

Pelatihan yang ditaja ini tentunya menggunakan metode outbound management training, ceramah, curahan pendapat, tanyajawab dan diskusi. Kabag Pemdes Pemkan Siak Prawira Rafady Asisten I Pemkab Siak Hasanul Irba mengatakan dengan sasaran nantinaya untuk terus meningkatkan sumber daya manusia (SDA) peserta ataupun aparatur desa agar terciptanya pemimpin yang cerdas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, meningkatkan pengetahuan dan wawasan.

"Peserta ataupun aparatur desa baik dalam manajerial kepemimpinan maupun administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan terjalinnya kerjasama yang baik antara aparatur pemerintahan desa dan LPM" ujar Asisten I Pemkab Siak.

Selain itu Asisten I Pemkab Siak menilai, aparatur pemerintahan desa yang meruapakan ujung tombak pemerintahan daerah diharapkan dapat menjadi kelembagaan yang dapat memajukan pembangunan.

Dan mengenai kendala yang dihadapi seperti perkembangan teknologi yang menimbulkan banyaknya tuntutan masyakat, dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat mengurangi dampak dari kendala-kendala yang dihadapi.

Selain itu Hasanul juga berharap antara aparatur Pemerintahan desa dengan LPM dan BPD agar dapat .meciptakan komunikasi yang kondusif untuk menuju desa mandiri.

"Untuk itu kedepannya diharapkan agar seluruh pejabat di tingkat desa agar terus berupaya untuk menciptakan komunikasi yang baik dan lancar demi peningkatan dan kemajuan daerah," harap Hasanul.

Sumber : Riau Terkini

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)