Bupati Launching Website Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
Rabu, 21 Juli 2010Guna meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat, Bupati Siak H Arwin AS SH, Rabu (21/7) meresmikan pemakaian Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak dan sekaligus me-launching website khusus bagi masyarakat yang ingin mengakses internet tentang Informasi Pelayanan di Kantor tersebut.
Kendati sudah Satu tahun lebih, Instansi yang diberikan wewenang khusus oleh Bupati Siak untuk memberikan pelayanan secara terpadu terkait perizinan, barulah KPTSP Kabupaten Siak diresmikan dan langsung meluncurkan website khusus untuk kemudahan pelayanan masyarakat.
Dalam louncing website sekaligus pengoperasional KPTSP di Kompleks Perkantoran Sungai Betung, oleh Bupati Siak, ditandai dengan penekanan serine oleh Kajari Siak disaksikan Ketua PN Siak, Wakapolres Siak, Anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
Usai meresmikan pengoperasian dan website KPTSP, Arwin menegaskan agar Kantor yang sudah diberikan kewenangan khusus bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Apalagi selama ini pelayanan perizinan selalu dilakukan ditempat berbeda-beda, sehingga menimbulkan keresahan dikalangan pengusaha dan masyarakat.
Ia menyebutkan, sebagai daerah otonom yang baru berumur 10 tahun dan akan menginjak 11 tahun pada 12 Oktober mendatang, tentu masih terdapat kekurangan dalam kelengkapan data dilingkup Pemkab Siak, khususnya data yang berkaitan dengan tahapan pemberian perizinan, yang diajukan oleh masyarakat dan pengusaha.
Makanya, maksud KPTSP diberikan wewenang khusus oleh Bupati , tentu untuk melayani mengurusi berbagai perizinan dan diharapkan mampu menjalankan proses perizinan dengan pelayanan yang baik, cepat dan adanya kepastian waktu dan biaya yang harus dikeluarkan dalam mengurus perizinan murah.
Pada kesempatan itu Bupati berharap, keberadaan website khusus yang disediakan KPTSP hendaknya dapat mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang cara-cara, syarat dan berbagai hal tentang mengurus perizinan di Kabupaten Siak.
Saya harap Website www.kptsp.siakkab.go.id yang disediakan oleh KPTSP dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi, sudah zamannya informasi akan lebih mudah dan cepat didapat dengan penggunaan internet , harap Arwin.