Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Safari Ramadhan Alfedri, Pemkab Siak Prioritaskan Bangun MDA dan PAUD

Jumat, 12 Agustus 2011

SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memprioritaskan pembangunan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Untuk biaya pembangunannya dianggarkan melalui proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Demikian diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Siak, Alfedri saat melakukan Safari Ramadhan di Mesjid Alfalah Desa Paluh, Kecamatan Mempura, Kamis malam (11/8/11).

Menurut Wabup, dana Pokmas yang selama ini dialokasikan ke pihak kecamatan nanti dicanangkan langsung ke desa-desa. Ini merupakan upaya dalam memenuhi Kebutuhan daerah pedesaan sesuai kebutuhan masing-masing desa. Sehingga kecamatan yang memiliki desa yang jumlahnya banyak tidak terkendala lagi dalam memenuhi infrastruktur di desanya.

Alfedri menyebutkan, Pokmas yang direncanakan pengalokasiannya melalui desa-desa tersebut akan lebih memprioritaskan pembangunan MDA dan PAUD.

Sebab pendidikan agama melalui MDA harus diterapkan dari sekarang, selain menyeimbangkan antara pelajaran umum dengan pelajaran agama , pemerintah menilai pendidikan agama di abngku sekolah sangat minim.

"Untuk itu pembangunan MDA di setiap desa harus diupayakan dan diwajibkan kepada siswa untuk mengikuti pendidikan tersebut. Apalagi saat ini pemerintah tengah gesitnya membudayakan sholat berjamaah di mesjid dan magrib mengaji," terang Alfedri.

Selain itu upaya pembangunan MDA juag dapat mensinerjikan pengetahuan agama mulai dari dini. Sedangkan untuk PAUD pemerintah menilai upaya dalam meningkatkan sumber daya manusia harus dimulai dari dini, sehingga pentingnya keberadaan PAUD di setiap desa harus diwujudkan (Sumber : RTC).

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)