Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

 

Safari Ramadhan ke Sei Apit, Bupati dan Wakilnya Santuni Anak Yatim

Selasa, 09 Agustus 2011

SIAK - Syafari ramadhan terus dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Siak di tiap-tiap kecamatan, selain itu juga diberikan sumbangan dan bantuan ke masjid, kaum dua'fa, anak yatim piatu. Selasa (9/8/11) Bupati Siak Syamsuar bertandang ke Desa Ait Putih Kecamatan Siak dan Wakilnya Alfedri ke Kecamatan Sungai Apit.

Dalam sambutan Bupati Syamsuar dihadapan seratusan masyarakat Desa Rawang Air Putih bahwa, syafari ramadhan ini akan terus dilakukan selama bulan ramadhan ini selain itu juga ditinjau proyek-proyek pembangunan yang ada di daerah tersebut baik proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Siak, Pemprov Riau dan juga proyek menggunakan dana APBN.

Diharapkan seluruh proyek-proyek yang ada di daerah masing-masing dapat meningkatkan ekonomi masyarakat serta terus meningkatkan infrastruktur pedesaan sehingga seluruh proyek tersebut dapat berguna.

"Dalam syafari ramadhan ini saya berkesempatan untuk meninjau beberapa proyek yang ada di Siak ini khususnya saat ini di Desa Rawang Air Putih, diharapkan seluruh proyek tersebut berguna bagi masyarakat dan dapat mensejahterakan masyarakat," terang Bupati Syamsuar.

Selain itu Bupati Syamsuar juga mengingatkan kepada seluruh orang tua yang mempunyai anak yang masih usia sekolah agar dapat menyekolahkan anak-anaknya di sekolah-sekolah yang ada dengan biaya yang ringat bahkan mendapatkan bea siswa hingga ke perguruan tinggi.

"Selain itu saya menyampaikan bahwa saya tidak mau mendengar ada anak-anak kita yang putus sekolah karena tidak ada biaya, karena saat ini pendidikan murah bahkan adanya bea siswa hingga ke perguruan tinggi masuk dalam anggaran APBD kita dan itu salah satu bentuk program terbaik kita," ungkap Syamsuar (Sumber : RTC).

1. Izin Praktik Perawat
2. Izin Praktik Bidan
3. Izin Praktik Apoteker
4. Izin Praktik Fisioterapi
5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Praktik Radiografer
9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
10. Izin Praktik Penata Anestesi
11. Izin Praktik Teknisi Gigi
12. Izin Praktik Terapis Okupasional
13. Izin Praktik Terapis Wicara
14. Izin Praktik Tenaga Gizi
15. Izin Praktik Psikolog Klinis
16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
20. Izin Praktik Elektromedis
21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
22. Izin Praktik Perekaman Medis
23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
24. Izin Tukang Gigi
25. Izin Praktik Dokter
26. Izin Praktik Dokter Gigi
27. Izin Praktik Dokter Spesialis
28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
30. Izin Praktik Dokter Hewan
31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
38. Surat Keterangan Penelitian
39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)