Aspal Jalan 13,3 KM, Pemkab Siak Teken MoU dengan Tiga Perusahaan
Kamis, 28 Juli 2011SIAK - Akhirnya masyarakat Siak, khususnya di daerah Simpang Lago hingga Buatan II, Kecamatan Kerinci Kanan,Lubuk Dalam, dan Kotogasib segera merasakan jalan aspal. Karena saat ini tiga perusahaan yakni PT RAPP,PT MEDCO, Pertamina sepakat untuk melakukan pengaspalan tersebut dengan menandatanganani MOU Budget Sharing.
Penandatangan MoU tersebut langsung dilakukan Bupati Siak Syamsuar. sementara mengenai rincian nya yakni PT RAPP 4 kilometer, PT Medco 1 kilometer, Pertamina 1 kilometer, Pemprov Riau 3 kilometer, Pemda Siak 1,8 kilometer dengan MST lebih dari 10 Ton.
Sementara saat ini masih ada tiga perusahaan lainnya yang masih cuek alias tidak respon untuk pengaspalan tersebut yakni PT.Asian Agri, PT Musim Mas, dan PTPN V. Selain itu diharapkan diharapkan ketiga perusahaan tersebut dalam waktu dekat akan memberikan respon positif yang dituangkan dalam MOU selanjutnya mengingat lintasan jalan tersebut juga akan dipergunakan sebagai venues PON 2012 untuk cabang Balap Sepeda di Kabupaten Siak.
Kamis (28/7/11), Keterangan Bupati Siak Syamsuar bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi mempunyai kedudukan dan peranan yang pada hakekatnya menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu dalam penyelenggaraan jalan sebagai salah satu bagian dari kegiatan dalam mewujudkan prasarana dan prasarana transportasi, tanggung jawab pembangunan sarana dan prasarana transportasi harus melibatkan masyarakat, Badan Usaha dan Pemerintah.
"Terima kasih atas perhatian perusahaan yang telah MoU untuk pengaspalan jalan tersebut, selain itu jalan juga dinilai mempunyai fungsi social yang sangat tinggi sehingga dalam melibatkan masyarakat dan Badan Usaha yang menikmati transportasi jalan tersebut perlu dibuat suatu kesepakatan yang dilandasi dengan tanggung jawab terhadap fungsi jalan itu sendiri," terang Syamsuar.
Selain itu berdasarkan PP No 34 Tahun 2006 tentang jalan pada bagian penjelasan BAB I UMUM dijelaskan pada angka 5 bahwa penyelenggaraan jalan dapat dilimpahkan kepada Badan Usaha dan Instansi di daerah.
Untuk itu dengan kondisi ruas jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Siak umumnya saat ini yang kondisinya 42,78% sudah rusak berat, Pemerintah Kabupaten Siak memprakarsai peningkatan kualitas jalan dengan melibatkan perusahaan dan industry yang melewati jalan tersebut yang berdasarkan hasil survey umumnya kerusakan jalan disebabkab akibat struktur jalan yang tidak mampu menerima beban tonase dari kendaraan yang melintasinya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Siak Ir,Irving Kahar,ME, kesepakatan peningkatan jalan yang tertuang dalam MOU dengan tiga perusahaan tersebut meliputi jalan Simpang Lag0-Buatan-Buatan II sepanjang 13,3 km dengan Desaign Muatan Sumbu Terberat (MST) 10 Ton berdasarkan desaign perencanaan dari masing-masing perusahaan.
"Penanganan kerusakan jalan dilakukan dengan cara Budget Sharing dari masing-masing perusahaan terhadap kondisi jalan yang rusak dengan rincian PT RAPP 4 km, PT Medco 1 km, Pertamina 1 km, Pemprov Riau 3 km, Pemda Siak 1,8 km. Khusus untuk tiga perusahaan yang menandatangani MOU akan segera melaksanakan budget sharing tersebut setelah MOU ditandatangani dengan MST lebih dari 10 Ton," ujar Irving (Sumber : RTC).