Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 

IZIN LINGKUNGAN

Dasar Hukum :

1. UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLH
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
3. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : p.24/MENLHK/SET JEN/KUM.1/7/2018 tentang pengecualian kewajiban menyusun analisis mengenai dampak Lingkungan Untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang berlokasi di daerah Kabupaten/Kota Yang Telah Memiliki Rencana Detail Tata Ruang
4. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : p.25/MENLHK/SET JEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki upaya pengelola Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
5. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : p.26/MENLHK/SET JEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan pelayanaan perizinan berusaha terintegrassecara elektronik
6. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : p.23/MENLHK/SET JEN/KUM.1/7/2018 tentang kriteria perubahan Usaha dan/atau kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan
7. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : p.22/MENLHK/SET JEN/KUM.1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkungan Hidup dan Kehutanan
8. Peraturan Bupati Siak No. 127 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala DPMPTSP Kab. Siak
9. Keputusan Bupati Siak Nomor 269/HK/KPTS/2019 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak

Persyaratan :

Permohonan diatas materai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
1. Fotokopi KTP Pimpinan/Penanggung jawab
2. Fotokopi NIB
3. Fotokopi Izin Lokasi dari OSS/ Dokumen Penegasan Kekuasaan Ruangan
4. Fotokopi Izin Lingkungan dari OSS
5. Ketetapan UKL-UPL/DPLH/AMDAL/DELH
6. Pas Foto ukuran 3x4 berwarna

Biaya : Rp.0,-

Waktu Penyelesaian : 3 (Tiga) hari kerja

Download Formulir

     
    1. Izin Praktik Perawat
    2. Izin Praktik Bidan
    3. Izin Praktik Apoteker
    4. Izin Praktik Fisioterapi
    5. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
    6. Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
    7. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
    8. Izin Praktik Radiografer
    9. Izin Praktik Refraksionis Optisien atau Optometris
    10. Izin Praktik Penata Anestesi
    11. Izin Praktik Teknisi Gigi
    12. Izin Praktik Terapis Okupasional
    13. Izin Praktik Terapis Wicara
    14. Izin Praktik Tenaga Gizi
    15. Izin Praktik Psikolog Klinis
    16. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
    17. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
    18. Izin Terdaftar Penyehat Tradisional
    19. Izin Praktik Ortotis Prostetis
    20. Izin Praktik Elektromedis
    21. Izin Praktik Akupuntur Trapis
    22. Izin Praktik Perekaman Medis
    23. Izin Praktik Tenaga Sanitarian
    24. Izin Tukang Gigi
    25. Izin Praktik Dokter
    26. Izin Praktik Dokter Gigi
    27. Izin Praktik Dokter Spesialis
    28. Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
    29. Izin Operasional Sekolah Swasta TK, KB, PPT, TPA, LKP, BKBM, SD Swasta dan SMP Swasta (baru, perpanjangan, daftar ulang)
    30. Izin Praktik Dokter Hewan
    31. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
    32. Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
    33. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
    34. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
    35. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
    36. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
    37. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
    38. Surat Keterangan Penelitian
    39. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah (NON BLUD)
    40. Aktivitas Klinik Pemerintah (NON BLUD)
    41. Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet
    42. Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
    43. Surat Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
    44. Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
    45. Laboratorium Medis Pemerintah (NON BLUD)
    46. Laboratorium Kesehatan (Pemerintah/NON BLUD)
    47. Unit Transfusi Darah (UTD) Pemerintah( NON BLUD)
    48. Puskesmas Pemerintah (NON BLUD)
    49. Optikal Pemerintah (NON BLUD)
    50. Hemodialisis Pemerintah (NON BLUD)