Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan sms melalui layanan pengaduan ini. Terimakasih.
Selamat datang di Website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak, selama ini kita telah melaksanakan pelayanan publik diberbagai bidang dengan
tujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Mewujudkan pelayanan yang baik bukanlah pekerjaan mudah, perlu komitmen dan usaha keras dari segenap komponen, satuan kerja dan aparat Pemerintah Daerah yang terlibat didalamnya.
Keberadaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Siak menciptakan pelayanan publik yang baik menuju pelayanan prima dalam rangka terwujudnya Tata Kepemerintahan yang baik atau Good Governance, sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Siak yakni "Terwujudnya Kabupaten Siak yang maju dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya Melayu serta menjadikan Kabupaten Siak sebagai tujuan pariwisata di Sumatera".
Pelayanan Prima dapat dicapai antara lain melalui adanya komitmen yang besar, koordinasi yang baik, transparansi, inovasi dan kinerja aparatur yang tanggap serta kontinuitas dan berkesinambungan.
Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran Pelayanan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam melaksanakan pelayanan Publik, khususnya Pelayanan Perizinan dan nonperizinan. Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan pelayanan dengan baik dan terbentuknya website ini sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Siak
HERIYANTO, SH
Pembina Tk.I (IV/b)
NIP. 19710715 199803 1 006
SIAK - 6 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan Bupati Siak Syamsuar pada sidang paripurna di DPRD Siak, Ranperda tersebut menindak lanjuti surat nomor 180/HK/I/2012 tertanggal 24 Januari 2012 kepada DPRD Siak.
SIAK - Lima kabupaten dan kota yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai, Rabu (25/1/12) meneken MoU Kerjasama Pembangunan Kawasan Regional. Kerjasama tersebut berlangsung di Kabupaten Siak dan disaksikan Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal.
SIAK - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Siak, Periode 2011-2012, Selasa (17/1/12) resmi dijabat Iskandar S. Ia dan jajarannya dilantik langsung ketua BPD HIPMI Riau Rinor Kuswan, dan acara dihadiri Bupati Siak Syamsuar, Ketua DPRD dan unsur Muspida lainnya.
PERAWANG - Bupati Siak Syamsuar dan wakilnya Alfedri, Senin (16/1/12) meresmikan pemakaian kantor baru Kecamatan Tualang di Jalan Lintas Perawang. Peresmian kantor tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selain itu juga dapat menambah semangat Pegawai Negeri Sipil (PNS) nya untuk bekerja.
SIAK - Pemakaian masjid Sultan Assyaidis Syarif Qasim Abdul Jalil Syaifuddin, Jumat (13/1/12) diresmikan Bupati Siak Syamsuar, masjid tersebut terletak di Kecamatan Kandis. Dalam peresmian tersebut diungkapkan bahwa sejak zaman rasulullah SAW, masjid telah dijadikan sebagai tempat menanamkan nilai-nilai kebijakan dan kemashlahatan umat manusia. Masjid digunakan sebagai tempat membangun ekonomi dan kesejahteraan dan dikembangkan untuk berbagai kegiatan yang mengarah pada terwujudnya masyarakat madani. Sehingga menjadi masyarkat yang bahu membahu dan bekerjasama dalam membangun kesejahteraan.
SUNGAI APIT - Wakil Bupati (Wabup) Siak Alfedri,Rabu (4/1/12) meresmikan pemakaian gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Kayu Ara Permai Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Gedung tersebut dibangun dengan dana dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM- MP).